<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294</id><updated>2012-01-29T20:32:36.405-08:00</updated><category term='Sepakbola'/><category term='Q en A'/><category term='Penelitian Akuntansi'/><category term='Melbourne Initiative'/><category term='E-LIbrary'/><category term='Artikel Ilmiah'/><category term='Auditing'/><category term='Artikel'/><category term='Financial Accounting'/><category term='Global Audit Trend'/><category term='Profesi Akuntan Indonesia'/><category term='Fraud (Kecurangan Akuntansi)'/><category term='Skripsi'/><category term='Audit'/><title type='text'>I am Still Learning...</title><subtitle type='html'>Anyone who stops learning is old, whether at twenty or eighty. Anyone who keeps learning stays young. The greatest thing in life is to keep your mind young. (Henry Ford 1863-1947)</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>36</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-1069279772935384538</id><published>2009-01-07T08:38:00.000-08:00</published><updated>2009-01-07T08:42:21.274-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel Ilmiah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='E-LIbrary'/><title type='text'>Mencari Artikel Ilmiah di E-Library</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Berikut saya lampirkan presentasi tentang bagaimana mencari artikel ilmiah untuk penelitian/penulisan skripsi di E-Library. Dalam kasus ini E-Library-nya adalah milik UBINUS. Semoga bermanfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;iframe src='http://docs.google.com/EmbedSlideshow?docid=dhdgmvc4_46p9qwsr6h&amp;amp;size=m' frameborder='0' width='555' height='451'&gt;&lt;/iframe&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-1069279772935384538?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/1069279772935384538/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=1069279772935384538' title='9 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/1069279772935384538'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/1069279772935384538'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2009/01/mencari-artikel-ilmiah-di-e-library.html' title='Mencari Artikel Ilmiah di E-Library'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>9</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-7718545735191680541</id><published>2009-01-07T08:00:00.000-08:00</published><updated>2009-01-07T08:07:21.172-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Skripsi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Penelitian Akuntansi'/><title type='text'>Topik-Topik Penelitian Untuk Skripsi 2009</title><content type='html'>Berikut adalah presentasi Saya soal topik-topik penelitian untuk skripsi yang dapat dilakukan oleh para mahasiswa. Semoga bermanfaat. Tetap semangat!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;iframe src='http://docs.google.com/EmbedSlideshow?docid=dhdgmvc4_45cd9jfrd9&amp;amp;size=m' frameborder='0' width='555' height='451'&gt;&lt;/iframe&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-7718545735191680541?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/7718545735191680541/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=7718545735191680541' title='12 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/7718545735191680541'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/7718545735191680541'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2009/01/topik-topik-penelitian-untuk-skripsi.html' title='Topik-Topik Penelitian Untuk Skripsi 2009'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>12</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-808092498910280140</id><published>2009-01-03T07:17:00.000-08:00</published><updated>2009-01-03T07:22:29.530-08:00</updated><title type='text'>I am back!</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Setelah sekian lama absen menulis di blog ini, akhirnya di awal tahun 2009 ini, Saya berusaha untuk kembali eksis menulis lagi. Hmm...bukan menulis mungkin, tapi berbagi ide lebih tepatnya. Karena di tengah-tengah kesibukan yang ada, mungkin tidak banyak tulisan yang bisa Saya sampaikan di blog ini, tetapi beberapa pemikiran-pemikiran dan ide-ide dalam bentuk presentasi atau ringkasan-ringkasan singkat saja. Semoga ini cukup membantu rekan-rekan yang mengunjungi blog ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terima kasih dan doakan blog ini tetap bisa eksis :)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-808092498910280140?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/808092498910280140/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=808092498910280140' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/808092498910280140'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/808092498910280140'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2009/01/i-am-back.html' title='I am back!'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-4853031486481485112</id><published>2009-01-03T06:32:00.000-08:00</published><updated>2009-01-03T08:03:15.712-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Auditing'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Global Audit Trend'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Profesi Akuntan Indonesia'/><title type='text'>Trend Audit Global dan Profesi Akuntan Indonesia (Global Audit Trend and Indonesian Accounting Profession)</title><content type='html'>&lt;iframe src="http://docs.google.com/EmbedSlideshow?docid=dhdgmvc4_25mj5d8gf&amp;amp;size=m" width="555" frameborder="0" height="451"&gt;&lt;/iframe&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini adalah presentasi yang Saya sampaikan di sebuah kuliah tamu di UMY. Presentasi tersebut membahas mengenai 3 poin utama. Pertama, tentang tren audit di masa lalu, sekarang dan masa yang akan datang, beserta dengan tantangan yang dihadapi oleh profesi auditor dewasa ini. Kedua, mengenai tantangan profesi akuntan di Indonesia, termasuk bagaimana profesi ini di Indonesia "terancam punah" dengan adanya beberapa faktor penghambat. Dan ketiga, tentang analisa mengapa akuntan Indonesia sulit bersaing di pasar akuntan global. Di pembahasan yang ketiga ini disertai juga tentang kontribusi yang dapat diberikan dunia pendidikan untuk mengatasi masalah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anda memiliki komentar? silahkan posting pendapat Anda di menu comments yang tersedia. Semoga bermanfaat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-4853031486481485112?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/4853031486481485112/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=4853031486481485112' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/4853031486481485112'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/4853031486481485112'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2009/01/trend-audit-global-dan-profesi-akuntan.html' title='Trend Audit Global dan Profesi Akuntan Indonesia (Global Audit Trend and Indonesian Accounting Profession)'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-8056993503194752988</id><published>2007-10-21T21:32:00.000-07:00</published><updated>2007-10-21T21:47:06.228-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fraud (Kecurangan Akuntansi)'/><title type='text'>Kecurangan Akuntansi Dalam Pelaporan Keuangan (1)</title><content type='html'>&lt;p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Salah Saji Material (Material misstatement)&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Kesalahan pencatatan akuntansi dapat menyebabkan salah saji material pada pelaporan keuangan. Salah saji material pada pelaporan keuangan mengacu pada pengertian bahwa keputusan pengguna laporan keuangan akan terpengaruh/terkecoh oleh ketidakakuratan informasi yang terjadi karena salah saji tersebut. Secara umum salah saji material dapat dikategorikan menjadi 2: kualitatif dan kuantitatif. Contoh salah saji yang kategori pertama adalah kesalahan pengelompokan rekening di pelaporan keuangan. Semisal pinjaman dari bank yang berumur kurang dari 1 tahun &lt;i style=""&gt;(current)&lt;/i&gt; dilaporkan di rekening pinjaman jangka panjang (&lt;i style=""&gt;non-current)&lt;/i&gt;. Efek dari kesalahan ini bisa berakibat pada tidak akuratnya perhitungan rasio lancar &lt;i style=""&gt;(current ratio)&lt;/i&gt; dan perbandingan hutang pada modal &lt;i style=""&gt;(debt to equity ratio)&lt;/i&gt;. Contoh salah saji kategori kedua adalah kesalahan pencatatan piutang dari pelanggan. Semisal, angka yang seharusnya $1.56 juta tercatat menjadi $1.65 juta akibat kesalahan analisis data. Hal ini menyebabkan aktiva perusahaan menjadi lebih besar dari seharusnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;      &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Kesalahan Akuntansi&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Kesalahan pencatatan akuntansi juga bisa dikategorikan menjadi 2: kelalaian dan kecurangan. Kelalaian &lt;i style=""&gt;(error)&lt;/i&gt; mengacu pada kesalahan akuntansi yang dilakukan secara tidak sengaja diakibatkan oleh salah perhitungan, salah pengukuran, salah estimasi serta salah interpretasi standar akuntansi. Kategori kedua, kecurangan &lt;i style=""&gt;(fraud)&lt;/i&gt; mengacu kepada kesalahan akuntansi yang dilakukan secara sengaja dengan tujuan meyesatkan pembaca/pengguna laporan keuangan. Tindakan ini dilakukan dengan motivasi negatif guna mengambil keuntungan sebagian pihak. Singkatnya, kedua kategori kesalahan akuntansi di atas dibedakan oleh motif tujuannya, apakah sengaja &lt;i style=""&gt;(unintentional) &lt;/i&gt;atau sengaja &lt;i style=""&gt;(intentional)&lt;/i&gt;.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;      &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;i style=""&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Kecurangan Akuntansi&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Karena kelalaian akuntansi sifatnya tidak disengaja dan standard akuntansi pun memberikan “ruang” untuk memperbaikinya, maka tipe kesalahan ini tidaklah terlalu patut untuk dirisaukan. Yang menjadi masalah saat ini adalah kesalahan akuntansi yang disengaja &lt;i style=""&gt;(fraud) &lt;/i&gt;yang selanjutnya akan kita sebut sebagai kesalahan akuntansi. Berdasarkan tipe transaksinya, kecurangan akuntansi dapat dibagi menjadi: menjual lebih banyak &lt;i style=""&gt;(selling more)&lt;/i&gt;, pembebanan lebih sedikit &lt;i style=""&gt;(costing less)&lt;/i&gt;, memiliki lebih banyak &lt;i style=""&gt;(owning more)&lt;/i&gt;, memiliki lebih sedikit &lt;i style=""&gt;(owning less)&lt;/i&gt;, menyajikan lebih baik &lt;i style=""&gt;(presenting it better)&lt;/i&gt; dan tipe lain kecurangan akuntansi &lt;i style=""&gt;(others). &lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;" class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-8056993503194752988?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/8056993503194752988/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=8056993503194752988' title='10 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/8056993503194752988'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/8056993503194752988'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/10/kecurangan-akuntansi-dalam-pelaporan.html' title='Kecurangan Akuntansi Dalam Pelaporan Keuangan (1)'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>10</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-2586037976678695584</id><published>2007-08-17T03:36:00.000-07:00</published><updated>2007-08-17T03:40:18.270-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Q en A'/><title type='text'>FAQ: Krisis Subprime Mortgage</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Kebetulan baru lihat liputan krisis ini di DWTV. Penjelasannya menarik dan gampang diikuti. Gak ada salahnya dibagi di sini. Selamat membaca.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Apa itu subprime mortgage?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Subprime mortgage adalah paket kredit kepemilikan rumah yang ditujukan untuk orang-orang ‘miskin’ Amerika. Orang ‘miskin’ yang dimaksud adalah orang-orang yang memiliki rating kredit buruk – antara lain para penunggak tagihan kartu kredit dan tagihan kredit kendaraan bermotor. Bisa dikatakan subprime mortgage adalah KPR bagi wong cilik di Amerika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Mengapa ada subprime mortgage?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Kita bicara hukum permintaan dan penawaran di sini. Orang-orang ‘miskin’ di Amerika sama halnya dengan orang kebanyakan, punya impian untuk memiliki rumah sendiri, sementara bank-bank konvensional yang ada, banyak yang takut melihat rekam jejak kredit mereka. Di lain sisi, perusahaan kredit perumahan (mortgage company), melihat mereka sebagai peluang bisnis yang perlu digarap. Akhirnya, perusahaan kredit perumahan tadi datang dengan segepok uang tunai, lalu lantas mengucurkan kredit rumah kepada mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bagaimana Perusahaan Kredit Perumahan beroperasi?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Perusahaan kredit perumahan ini sebagian dananya didapat dari pinjaman dari pihak ketiga dalam jangka waktu pengembalian yang pendek (1-5 tahun). Sementara, subprime mortgage sendiri merupakan kredit jangka panjang yang bisa berkisar 10-20 tahun. Pendeknya, ada financing mismatch di sini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, perusahaan kredit perumahan juga berbisnis via margin penjualan mortgage backed securities atau efek beragun aset (EBA). EBA merupakan kumpulan kredit-kredit yang kemudian dijual kepemilikannya kepada investor. Dalam kaitannya dengan EBA yang berasal dari subprime mortgage, investor mendapatkan bukti kepemilikannya dalam bentuk saham yang diback-up oleh properti yang diagunkan dalam proses subprime mortgage tadi. Karena EBA yang berasal dari subprime mortgage ini cukup berisiko, maka return EBA ini juga tinggi. Return EBA didapatkan dari cicilan pembayaran kreditor-kreditor subprime mortgage – yang mana seperti disebutkan sebelumnya adalah orang-orang ‘miskin’ di AS. Oya, EBA ini di AS dan Australia ada pasarnya tersendiri. Jadi ada pembeli, penjual dan mekanisme harganya tersendiri. Selanjutnya, karena EBA tipe subprime mortgage ini berkarakteristik high risk high return, maka cukup banyak investor hedge fund dan investment bank yang meminatinya. Hedge Fund sendiri terdiri kumpulan dana investor raksasa yang investasinya lintas negara dan cenderung beraksi spekulatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bagaimana subprime mortgage terjerembab krisis?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Gampang saja. Karena kreditor subprime mortgage adalah orang-orang pendapatannya pas-pasan maka kemampuan pembayaran cicilannya juga sangat lemah Sehingga saat para kreditor tersebut tidak mampu membayar cicilan kreditnya, maka EBA yang berasal dari subprime mortgage pun ambruk. Nilai jualnya jadi terkoreksi. Otomatis, para investor yang menanamkan modalnya di EBA subprime mortgage juga ikutan merugi. Parahnya lagi, banyak perusahaan kredit perumahan yang juga bangkrut, karena tidak ada putaran uang yang terjadi dan diperparah adanya financing mismatch tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bagaimana subprime mortgage menghantam Bursa New York?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pasar sangat sensitif pada kabar buruk (bad news). Dan kabar buruk yang memicu krisis di Wall Street ini diduga datang pada tanggal 2 Agustus lalu, saat BNP Paribas- salah satu bank terbesar di Eropa yang berasal dari Prancis dan sebuah bank Jerman (IKB Deutsche Industriebank) mengalami masalah terhadap investasi EBA subprime mortgage di Amerika. Selanjutnya, berita terpuruknya subprime mortgage ini mulai terkuak di mana kerugiannya sendiri ditaksir ada sekitar $35 trilyun. Akibatnya, kepanikan pun mulai melanda para investor di lantai bursa New York. Investor lalu mulai menjual saham-saham yang bergerak dalam industri properti. Karena perusahaan yang berkaitan dengan properti di Bursa New York ada sekitar 1/3 dari total kapitalisasi pasar, tak heran, jika bursa saham secara total juga ikut terkoreksi. Investor yang panik, kemudian mulai berpikir untuk mencari alternatif alat investasi yang aman – antara lain via deposito di bank dan investasi di obligasi pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bagaimana krisis subprime mortgage menjadi krisis global?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Gerak arus modal yang semakin borderless, membuat pasar keuangan dunia menjadi saling terkait dan saling berketergantungan satu sama lain. Sentimen negatif dan kepanikan dari Wall Street yang notabene merupakan pasar saham terbesar di dunia dengan cepatnya menjalar ke mana-mana. Investor-investor global raksasa yang tergabung dalam hedge fund ataupun investment bank baik yang secara kebetulan memiliki investasi di subprime mortgage atau tidak, mulai menarik dananya dari pasar modal dan mulai memasukkannya ke dalam investasi yang berisiko lebih rendah. Motifnya kurang lebih sama,, mencoba menghindari risiko kerugian yang lebih besar (cut loss). Maka, tak heran bursa-bursa saham regional dan dunia juga ikut bertumbangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Apakah krisis subprime mortgage mengancam bank-bank juga?&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Untuk bank-bank yang memiliki investasi di subprime mortgage secara langsung (seperti BNP Paribas di atas), imbasnya tentu ada yaitu kerugian investasi. Kerugian investasi berakibat pada seretnya dana cadangan bank-bank tersebut. Karena lalu lintas keuangan yang begitu cepat di bank, seretnya dana cadangan tersebut bisa berimbas kepada kesulitan likuaditas. Lalu bagaimana dengan bank-bank lainnya? Karena para investor mulai memindahkan investasinya ke tempat yang lebih aman (antara lain ke deposito bank) maka bank pun menerima ‘uang panas’ dari investor. Oleh karena itu, bank pun harus siap-siap menambah cadangannya untuk berjaga-jaga apabila ada penarikan mendadak dari para investor tersebut. Hal tersebut membuat bank cenderung untuk menaikkan bunga pinjaman antarbank. Otomatis lalu lintas pinjam meminjam sesama bank menjadi semakin mahal. Ini lagi-lagi berimbas pada kesulitan likuiditas di dunia perbankan. Tak heran dalam beberapa hari terakhir Bank Sentral di Eropa, AS dan Australia sibuk mengucurkan kredit likuiditas untuk menopang lancarnya arus lalu lintas keuangan di kawasan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bagaimana di Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Setelah sempat menembus ‘rekor’ tertinggi di angka 2300an, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), belakangan juga ikut ‘terkapar’ dihempas sentimen negatif pasar global. Saat ini (16/8) angka IHSG berada di bawah 2000. Hal ini menegaskan pendapat beberapa pengamat yang menyatakan bahwa ‘rekor’ IHGS disebabkan masuknya ‘uang panas’ dari luar negeri yang memiliki kecenderungan mengambil keuntungan jangka pendek belaka. Ini tak mengherankan karena para investor global tersebut mulai menyesuaikan komposisi investasinya demi menghindarkan kerugian yang lebih besar. Semoga saja faktor-faktor dalam negeri tetap stabil, sehingga gejolak pasar global tidak berimbas ke dalam negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;u&gt;Sumber informasi:&lt;/u&gt;&lt;br /&gt;DWTV via SBS (17/8/2007)&lt;br /&gt;Detikfinance&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Subprime crisis di http://www.voxeu.org/index.php?q=node/466 &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-2586037976678695584?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/2586037976678695584/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=2586037976678695584' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/2586037976678695584'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/2586037976678695584'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/08/faq-krisis-subprime-mortgage.html' title='FAQ: Krisis Subprime Mortgage'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-3355207674247729583</id><published>2007-07-12T20:10:00.000-07:00</published><updated>2007-07-12T20:27:14.098-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Sepakbola'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Ini GBK bung!</title><content type='html'>Gatot Soepriyanto&lt;span lang="EN-AU"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Dimuat di: &lt;/span&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Bolavaganza edisi Juli 2007.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Perhelatan akbar sepakbola sejagat &lt;/span&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Asia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt; bernama Piala Asia 2007 sebentar lagi akan berlangsung di Jakarta. Masyarakat dan para pengamat ramai memperbincangkan masalah peluang tim nasonal &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt; di kancah tersebut. Mayoritas kalangan meragukan kemampuan tim merah putih untuk meyaingi kekuatan papan atas &lt;/span&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Asia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt; macam Korea Selatan, Arab Saudi dan &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Bahrain&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt; yang ketiganya berada dalam satu grup dengan kita. Keraguan, atau lebih tepatnya kekhawatiran tersebut cukuplah beralasan, sudah lebih dari 2 dekade tim merah putih kering prestasi, jangankan berbicara di tingkat &lt;/span&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Asia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;, di tingkat kawasan Asia Tenggara saja kita sudah ‘kedodoran’.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Untungnya, kesuksesan sebuah tim di sepakbola tidak melulu ditentukan oleh permainan tim di lapangan atau fakta-fakta prestasi masa lalu, tetap juga melibatkan banyak faktor. Dua faktor yang kerap menentukan sukses atau tidaknya sebuah tim adalah faktor stadion dan dukungan suporter. Kedua hal ini, secara kebetulan sangat mendukung timnas &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;. Selaku tuan rumah, timnas akan bermain di stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan – yang sudah diakrabi oleh mayoritas pemain plus di depan puluhan ribu dukungan suporter fanatiknya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;Celakanya, dua faktor tersebut lebih sering memberikan hasil negatif bagi timnas. Sebagai contoh, catatan rekor timnas di GBK tidaklah begitu baik. Di ajang kompetisi resmi yang terakhir diikuti&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;yaitu &lt;/span&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;st1:city&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Piala Tiger&lt;/span&gt;&lt;/st1:city&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt; &lt;/span&gt;&lt;st1:postalcode&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;2004&lt;/span&gt;&lt;/st1:postalcode&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;, &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt; 2 kali tumbang di tangan &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Malaysia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt; dan Singapura – masing-masing di babak semi final dan final putaran pertama. Sementara catatan yang terbaru, dalam partai uji coba melawan timnas U23 Singapura,&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;timnas lagi-lagi harus menyerah 0 -1 dari tamunya. &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;Faktor suporter juga kerap dituding sebagai biang keladi melempemnya penampilan timnas jika tampil di GBK – alih-alih mendukung timnas habis-habisan, mereka malah kerap mencemooh pemain timnas jika timnas berada dalam&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;kondisi tertekan atau tertinggal.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;Untuk meraih kesuksesan yang maksimal di ajang Piala Asia 2007 nanti, Indonesia sebagai tuan rumah, harus bisa memaksimalkan 2 faktor penting tersebut. Pemain timnas &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt; harus lebih dibiasakan dengan kondisi stadion GBK, termasuk masalah rumput, lebar lapangan, posisi gawang sampai kemungkinan menjalani latihan di GBK saat malam hari – jika memang jadwal timnas harus bermain malam. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;Sementara untuk dukungan suporter, sudah selayaknya dilakukan koordinasi antarsuporter yang akan mendukung timnas secara langsung di GBK. Tujuannya, agar dukungan di dalam stadion bisa lebih fokus, tertib dan memberikan dampak positif bagi permainan timnas di lapangan. Hilangkan kebiasaan mencemooh para pemain timnas jika mereka berbuat blunder atau kesalahan. Buang jauh-jauh sifat iseng suporter yang kerap melempar benda-benda keras ke lapangan. Alangkah eloknya jika suporter kita bisa meniru suporter Inggris yang menyanyikan lagu &lt;i style=""&gt;God Save the Queen &lt;/i&gt;saat timnya tertinggal guna membakar semangat tim atau bernyanyi lagu &lt;i style=""&gt;Que Sera, Sera &lt;/i&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;saat timnya sedang bersiap melakukan adu penalti di Piala Dunia 2006 lalu. Dengan dukungan banyak pihak, timnas &lt;/span&gt;&lt;st1:country-region&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt; mungkin memiliki harapan nantinya. Buktikan dan tunjukkan bahwa GBK siap memberikan kejutan bagi tim mapan &lt;/span&gt;&lt;st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;Asia&lt;/span&gt;&lt;/st1:place&gt;&lt;span lang="EN-AU"&gt;. Mari teriakkan dengan lantang, ini GBK bung!&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-3355207674247729583?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/3355207674247729583/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=3355207674247729583' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/3355207674247729583'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/3355207674247729583'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/07/ini-gbk-bung.html' title='Ini GBK bung!'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-412327881450264628</id><published>2007-06-19T06:52:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T06:56:20.936-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Aral dalam UUPM</title><content type='html'>by:&lt;br /&gt;Luki Djani* Gatot Soepriyanto**&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Suara Pembaruan&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.suarapembaruan.com/News/2007/05/10/Editor/edit01.htm"&gt;http://www.suarapembaruan.com/News/2007/05/10/Editor/edit01.htm&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Setelah bercokol lebih dari tiga dasawarsa, UU Penanaman Modal Asing dan Dalam Negeri (UU PMA No 1 Tahun 1967dan UU PMDN No 6 Tahun 1968) akhirnya diganti dengan Undang-Undang Penanaman Modal (UUPM) yang baru, akhir Maret lalu. Menilik isi UUPM itu, setidaknya ada tiga catatan yang penting dikaji agar dinamika usaha dan perekonomian tidak terjerembab ke dalam berbagai masalah, yang bukan tidak mungkin justru menghambat investasi dan menumpulkan perekonomian. Tiga poin tersebut adalah pungli dan perizinan usaha, transfer pricing, dan terakhir money laundering. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Undang-undang baru mengisyaratkan percepatan dan kemudahan dalam pengurusan izin usaha melalui mekanisme satu pintu (Pasal 25 ayat 5). Upaya itu ditujukan untuk memotong bureaucratic red tape. Sebelumnya terdapat 12 prosedur, dan dibutuhkan waktu sampai 97 hari dalam pengurusan perizinan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Penelitian Bank Dunia tiga tahun terakhir menunjukkan Indo- nesia jauh tertinggal dari negara-negara kompetitor dalam penciptaan iklim investasi yang sejuk. Perizinan usaha di Indonesia adalah yang terumit dari aspek prosedural, terlama waktu pengurusannya, dan termahal dalam biaya. Jangan heran jika banyak investor lebih memilih negara-negara tetangga yang lebih ringkas dan mudah proses perizinannya, selain memiliki daya tarik buruh murah dan aturan -semisal perburuhan dan lingkungan- yang longgar (lihat tabel). &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Penelitian "Doing Business" dengan gamblang menunjukkan Thailand, ditilik dari prosedur perizinan, menerapkan prosedur teringkas, hanya delapan tahapan. Pun untuk ongkos memulai usaha dibandingkan dengan pendapatan per kapita penduduk, Negara Gajah Putih tersebut adalah yang termurah, hanya 5,8 persen. Dari sisi waktu, Malaysia mengungguli dengan rentang terpendek 30 hari. Dari tabel di atas, Tiongkok paling getol dalam mereformasi perizinan selama tiga tahun belakangan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Laporan Bank Dunia memang tidak memotret "jalur khusus" dalam pengurusan perizinan usaha. Dengan "pelicin", segenap prosedur dan waktu akan dipersingkat, tentunya ongkos pengurusan menjadi lebih mahal. Adanya invisible hand dalam memperlancar perizinan sering kali dikeluhkan oleh usahawan karena tiadanya kepastian perizinan dan menambah beban biaya. Hambatan di awal investasi sering membuat frustrasi pelaku bisnis dan ujung-ujungnya mereka enggan berinvestasi di Indonesia. Akankah dengan UUPM ini momok di awal investasi bisa diatasi? Mari kita tunggu realitanya di lapangan. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;"Money Laundering"&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;UUPM tidak secara seksama menyaring praktik pencucian uang (money laundering). Alih-alih, investor diminta bertanggung jawab atas modal yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 16), tanpa adanya mekanisme monitoring dan pencegahan. Padahal, praktik ini dapat berdampak negatif terhadap perekonomian negara seperti fluktuasi permintaan uang, fluktuasi aliran keluar masuk modal dan meningkatkan volatilitas suku bunga serta nilai tukar uang (Camdessus, 1998). Terlebih, praktik pencucian uang juga mendistorsi ranah politik dan pemerintahan karena uang haram tersebut dapat digunakan untuk menyuap pejabat. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Pasal 8 ayat 3 menyebutkan "penanam modal diberikan hak untuk melakukan transfer dan repatriasi dalam valuta asing...", terhadap antara lain dana modal, dana pembayaran pinjaman, royalti, hasil penjualan atau likuidiasi penanaman modal serta kompensasi atas kerugian dan pengambilalihan. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Kemudahan perpindahan kapital sejatinya bertujuan memudahkan investor dalam memobilisasi dananya dari dan ke Indonesia. Namun demikian, patut dicermati pula, kemudahan tersebut juga membuka potensi masuknya dana-dana haram hasil kejahatan dan bisnis ilegal dalam sistem keuangan Indonesia. Apalagi sampai saat ini Indonesia belum memiliki aturan mengenai transfer dana secara elektronik, yang dapat mengatur tata cara perizinan, penyelenggaraan transfer, serta sanksi transaksi cybercash tersebut. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Mendesak kebutuhan untuk merancang jaring pengaman agar kemudahan berinvestasi tidak dijadikan peluang guna mencuci dana- dana ilegal. Kita bisa mencontoh beberapa negara yang telah memiliki daftar sektor investasi yang rentan terhadap praktik money laundering, transfer dari negara dan lembaga penyedia jasa keuangan yang patut dicurigai, serta daftar hitam individu maupun kelompok usaha tertentu. BKPM harus melaporkan segenap data investasi kepada PPATK agar dapat diperiksa lebih lanjut, apakah aktivitas tersebut termasuk kategori transaksi yang mencurigakan (suspicious transaction report). &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Minimalisasi Pajak &lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Salah satu praktik nakal yang kerap dilakukan investor asing melalui perusahaan multinasionalnya adalah minimalisasi pembayaran pajak via transfer pricing. Transfer pricing merujuk pada tindakan mengalokasikan laba dari entitas perusahaan di satu negara ke entitas perusahaan di negara yang lain, dalam satu grup perusahaan, dengan tujuan meminimalisir bahkan menghindari pajak. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dengan memindahkan laba bahkan sampai merugi dalam catatan pembukuan keuangan perusahaan, secara otomatis entitas usaha tersebut tidak dapat dikenakan pajak. Sungguh aneh jika ada perusahaan yang pesat perkembangan usahanya akan tetapi menyatakan rugi bertahun-tahun dan tidak bisa bayar pajak. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Praktik transfer pricing banyak terkait dengan kegiatan ekspor dan impor. Semisal, perusahaan garmen yang membuat pakaian jadi di Indonesia, kemudian diekspor ke perusahaan yang masih satu grup di luar negeri. Sementara, bahan baku pembuat pakaian jadi diimpor dari perusahaan satu grupnya di mancanegara. Selanjutnya, harga beli bahan baku dan harga jual pakaian jadi tersebut direkayasa agar laba perusahaan menjadi minimal sehingga minim pembayaran pajaknya. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Praktik transfer pricing sangatlah kompleks karena dalam banyak kasus bukti dokumen transaksinya ada di luar yurisdiksi Indonesia, sehingga menyulitkan aparat pajak melakukan koreksi. Tambahan lagi, tidak adanya data perilaku biaya normal untuk mayoritas industri di Indonesia, membuat praktik transfer pricing makin sulit dideteksi. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Dengan adanya keterbukaan terhadap informasi keuangan dan basis data biaya ekspor dan impor sesuai pasar, pemerintah dapat mengambil tindakan pencegahan atas praktik transfer pricing, antara lain lewat penggunaan single document system untuk perpindahan barang antarnegara. Selain itu, perlu dipasang rambu-rambu khusus antipenghindaran pajak, di mana Dirjen Pajak memiliki wewenang untuk menentukan besar kecilnya penghasilan kena pajak secara wajar dan lazim tanpa terpengaruh adanya praktik transfer pricing. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Keinginan menggebu untuk menarik investasi sepatutnya diimbangi dengan tindakan preventif guna mencegah hambatan yang bukan tidak mungkin malah mencederai perekonomian negara. Jaring pengawasan atas manipulasi usaha dan pencucian uang digelar guna mencegah manipulasi dan masuknya uang haram. Perbaikan layanan perizinan adalah hal mutlak selain pemberantasan korupsi yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;*Luky Djani – peneliti ICW&lt;br /&gt;**Gatot Soepriyanto – Peneliti, sedang menempuh pendidikan Master di Graduate School of Business, Monash University, Australia.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-412327881450264628?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/412327881450264628/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=412327881450264628' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/412327881450264628'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/412327881450264628'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/06/aral-dalam-uupm.html' title='Aral dalam UUPM'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-4232059771822390462</id><published>2007-06-19T06:48:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T06:52:15.289-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>Global Auction: Menggadaikan Negara demi Investasi</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;by: Luki Djani* Gatot Soepriyanto**&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Harian Seputar Indonesia - Mei, 2007.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UU Penanaman Modal (UUPM) yang disahkan oleh DPR beberapa waktu yang lalu bagi sebagian kalangan diyakini dapat mencerahkan iklim investasi karena memberikan jaminan berusaha. Sebagian lagi mencemaskan dampak dari liberalisasi ekonomi yang menganak-emaskan para investor dan menganaktirikan rakyat kebanyakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena globalisasi dimana kapital dengan bebas berselancar tanpa batas dalam praktiknya adalah global auction (Brown dan Lauder, 1997). Negara-negara berkembang, khususnya, berlomba-lomba merayu investor dengan memberikan kemudahan investasi, seperti tenaga kerja murah dan peraturan ketenagakerjaan yang menguntungkan usahawan, standar lingkungan yang minim, pembukaan akses atas kepemilikan tanah (property) serta pemberian tax holiday. Negara yang dapat memberikan fasilitas dan jaminan pertumbuhan usaha tentu diminati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlakuan istimewa terhadap investor nampak jelas jika ditinjau dari tanggung jawab penanam modal. Pasal 16 UUPM menyebutkan bahwa investor harus menjamin modal yang disuntikkan bukan berasal dari sumber yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; menjaga kelestarian lingkungan hidup; menciptakan keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kesejahteraan pekerja serta menciptakan iklim usaha persaingan yang sehat, mencegah praktik monopoli dan hal lain yang merugikan negara. Sederet tanggungjawab secara normatif tanpa elaborasi dan pembatasan yang benderang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewajiban investor pun setali tiga uang, sangat abstrak. Tengok saja pasal 15: “Setiap penanam modal berkewajiban menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal, menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha penanaman modal dan mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alangkah timpangnya dengan sederet fasilitas keringanan bahkan pembebasan pajak tertentu (pasal 18) yang dielaborasi dengan detil dalam UUPM. Selain fasilitas diberikan pula kemudahan pelayanan dan/atau perizinan kepada perusahaan penanaman modal untuk memperoleh hak atas tanah; fasilitas pelayanan keimigrasian; dan fasilitas perizinan impor (pasal 21).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tax Holiday vs Pemberantasan Korupsi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 4 UUPM, baragam fasilitas yang diberikan berupa pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan neto, pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi, pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal atau mesin atau peralatan, keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). -&gt;apa ini gak kepanjangan mas? Gimana kalo kita sebut sebagian yg bersangkutan ama pajak aja? dan bilang antara lain sebagai berikut..&lt;br /&gt;Investor yang bisa memperoleh keringanan adalah penanam modal baru yang merupakan industri pionir yaitu industri yang memiliki keterkaitan yang luas, memberi nilai tambah, eksternalitas, tinggi, memperkenalkan teknologi baru serta memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional (ayat 5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberian tax holiday jelaslah ditujukan guna ‘mengiming-imingi’ investor berbondong-bondong menanamkan modalnya di Indonesia. Pertanyaannya, adakah strategi lain untuk memikat investor serta tetap mendatangkan pemasukan bagi negara dari pajak?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penelitian yang dilakukan oleh Shang-Jin Wei (1997) menunjukkan korelasi positif antara korupsi dan minat investasi. Negara-negara dimana tingkat korupsi tinggi dan kronis, investor pun enggan menanamkan modalnya. Lebih dari itu, penurunan tingkat korupsi bisa disamakan dengan pemberian insentif pajak. Ia mencontohkan, jika India bisa menekan tingkat korupsi selevel Singapura, hal ini sama dengan memberikan keringanan pajak sebesar 22 persen. Angka yang fantastis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekerjaan rumah yang terus terbengkalai dari pemerintah saat ini adalah pemberantasan korupsi. Jika program anti korupsi dengan slogan pemberian terapi kejut berjalan dengan efektif, pemerintah tidak perlu memberikan tax holiday kepada investor. Dengan tingkat korupsi yang rendah, investor akan terpincut dan tak segan menanamkan modalnya sementara pemerintah tetap mendapatkan pemasukan dari pajak yang berguna untuk membiayai pembangunan sektor sosial seperti pendidikan dan kesehatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tuan Tanah Baru&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam aspek penguasaan tanah, investor dapat mengajukan kepemilikan atas tanah untuk Hak Guna Usaha (HGU) selama 95 tahun, Hak Guna Bangunan (HGB) 80 tahun, Hak Pakai 70 tahun, dan cara pemberiannya dapat diberikan dan diperpanjang serta diperbaharui dimuka sekaligus untuk rentang waktu yang sama. Luar biasa! Kenapa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UUPM ini bahkan lebih dermawan dibandingkan dngan hukum agraria kolonial Belanda (Agrarische Wet 1870) yang hanya memberi izin 75 tahun bagi investor ditanah jajahan. Ironisnya lagi, UUPM bertabrakan dengan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yang hanya berselang 2 bulan sebelumnya dipertahankan oleh Pemerintah dan DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita tengok ketentuan dalam UUPA. Pasal 29 UUPA menyatakan "Hak Guna Usaha diberikan untuk waktu paling lama 25 tahun. Untuk perusahaan yang memerlukan waktu lebih lama dapat diberikan HGU untuk waktu paling lama 35 tahun. Atas permintaan pemegang hak dan mengingat keadaan perusahaannya jangka waktu yang dimaksud ayat (1) dan (2) pasal ini dapat diperpanjang dengan waktu yang paling lama 25 tahun".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tambahan lagi, pada pasal 30 Ayat 1 UUPA diterangkan bahwa "Yang dapat mempunyai HGU ialah: (a) warga-negara Indonesia; (b) badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia". Jelaslah orang asing maupun perusahaan asing (multinasional) tidak diperbolehkan memiliki HGU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh ironis, di negeri sendiri, banyak warga negara yang tidak memiliki hak penguasaan atas tanah dan bahkan menjadi gelandangan. Bukan tidak mungkin UUPM malah mendatangkan konflik pertanahan yang kerap terjadi semasa Orde Baru dimana wong cilik digusur atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Juga, dengan adanya 2 peraturan setingkat undang-undang yang saling bertentangan, mana yang akan dijadikan acuan oleh Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan ijin hak penguasaan atas tanah?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Investasi nir Kewajiban&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam UUPM tersurat secara jelas keputusasaan negara dalam menggerakkan perekonomian. Investasi – utamanya asing- dijadikan primadona untuk memutar roda perekonomian. Tidak heran jika kewajiban dan tanggung jawab perusahaan dibuat secara abstrak dan mengambang. Lihat saja aspek tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance - GCG). GCG hanyalah mantra baru yang kosong tanpa ada elaborasi lebih lanjut. Padahal, prinsip transparansi, kepedulian terhadap semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dan akuntabilitas adalah krusial guna penciptaan iklim usaha yang sehat dan produktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip transparansi berkaitan dengan arus informasi yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sehingga pengelolaan suatu usaha dapat dipantau dan informasi yang ada dapat digunakan dalam mengambil keputusan dengan tepat. Lebih spesifik hal ini berkaitan dengan penungkapan informasi keuangan dan non keuangan kepada publik secara akurat dan bertanggung jawab. Dengan adanya keterbukaan terhadap informasi keuangan, pemerintah dapat mengambil tindakan mencegah praktek manipulasi keuangan, penghindaran pajak, serta praktek transfer pricing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepedulian terhadap semua pemangku kepentingan (stakeholders) berkaitan dengan pandangan bahwa penanam modal tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat, lingkungan, pemerintah, dan kreditor. Perspektifnya tidak lagi sekedar tanggung jawab perusahaan (responsibility) akan tetapi kewajiban (liability). Sayangnya dalam UUPM tidak dijelaskan secara detil mengenai perlindungan terhadap buruh dan konservasi lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akuntabilitas keuangan merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Jika penanam modal tersebut menggunakan modal tambahan dari sektor perbankan, misalnya, maka sudah seharusnya mereka memberikan pertanggungjawaban yang memadai, baik dari segi pelaporan keuangan, aktivitas maupun penunaian kewajibannya. Jangan sampai terjadi praktik penyalahgunaan kredit dan manipulasi laporan keuangan yang berbuntut kepada kredit macet. Sudah cukup mimpi buruk pinjaman BLBI yang menguap tanpa bekas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penutup&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan UUPM tentunya disambut meriah oleh pemodal. Beragam kemudahan diobral demi mengiming-imingi investor tanpa diikat dengan aturan main yang ketat. Tidak hanya kemudahan perijinan, fasilitas tax holiday serta hak penguasaan atas tanah dengan gamblang menegaskan ketidakberdayaan kita dalam memepertahankan kedaulatan ekonomi. Tidak jelasnya aturan yang berkaitan dengan tata laksana perusahaan yang baik dan tanggung jawab sosial perusahaan, dapat mendorong terjadinya dominasi korporasi di atas kepentingan rakyat banyak. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan. Akankah sumber daya ekonomi kita tergadaikan kembali?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*Luky Djani – peneliti ICW&lt;br /&gt;**Gatot Soepriyanto – Peneliti, sedang menempuh pendidikan Master di Graduate School of Business, Monash University, Australia.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-4232059771822390462?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/4232059771822390462/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=4232059771822390462' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/4232059771822390462'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/4232059771822390462'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/06/global-auction-menggadaikan-negara-demi.html' title='Global Auction: Menggadaikan Negara demi Investasi'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-5043182440471314269</id><published>2007-06-04T04:38:00.000-07:00</published><updated>2007-06-04T06:15:50.474-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Q en A'/><title type='text'>Gatot Menjawab (5): Penelitian di BEJ dan Kualitasnya</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Ada pertanyaan yang isinya kurang lebih sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;p align="justify"&gt;[Ada hasil penelitian di Indonesia] yang berpendapat [bahwa] pasar modal di Indonesia tidak terlalu baik dijadikan sumber data buat penelitian karena data yang disajikan kurang bisa merepresentasikan keadaan yang sebenarnya terjadi. [Tolong jelaskan maksudnya]&lt;/p&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jawab:&lt;br /&gt;Mungkin yang dimaksudkan oleh penelitian tersebut dengan &lt;em&gt;"kurang bisa merepresentasikan keadaan yang sebenarnya terjadi" &lt;/em&gt;adalah berkaitan dengan hipotesa efisiensi pasar modal &lt;em&gt;(efficient market hypothesis - EMH)&lt;/em&gt;. EMH adalah sebuah hipotesa yang menyatakan bahwa harga saham di pasar modal merupakan refleksi dari informasi historis, sekarang dan masa yang akan datang dari saham tersebut. Dengan kata lain, di pasar yang efisien, investor tidak bisa secara konsisten mendapatkan keuntungan lebih &lt;em&gt;(abnormal return&lt;/em&gt;), karena tidak ada investor yang memiliki informasi yang lebih superior. &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Di pasar modal negara-negara maju, bukti adanya EMH bisa kita dapatkan. Namun, untuk pasar modal negara-negara berkembang, EMH sulit untuk kita temukan. Paling banter yang ada hanya &lt;em&gt;weak EMH&lt;/em&gt;, dia mana harga saham merupakan refleksi dari informasi historis. Hal ini dikarenakan struktur pasar modal negara-negara berkembang masih lemah dibandingkan dengan struktur negara maju.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana kaitannya dengan studi akuntansi yang berlatar belakang emiten BEJ - yang notabene bukti EMH sulit untuk didapatkan - sehingga hasil penelitan pun manfaatnya menjadi minim? Ada 2 pendapat yang saling berlawanan berkaitan dengan hal ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, yang menyatakan bahwa riset akuntansi tetap bisa dilakukan kendati syarat EMH tidak bisa terpenuhi. Barth et al. (2001) - yang artikelnya bisa diunduh di blog ini, menyatakan bahwa hasil penelitian akuntansi di pasar modal tetap bisa dipercaya kesimpulannya karena &lt;strong&gt;kendati EMH tidak terpenuhi&lt;/strong&gt;, harga saham yang ada sudah merupakan sebuah kesepakatan transaksi &lt;em&gt;( consensus belief) &lt;/em&gt;dari para investor yang ada. Dengan kata lain, harga saham merupakan refleksi dari mekanisme pasar yang ada.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kedua, Holthausen et al. (2001) - yang artikelnya bisa diunduh di blog ini, berpendapat sebaliknya. Pasar paling tidak harus &lt;em&gt;semi strong efficient &lt;/em&gt;agar kesimpulan penelitian akuntansi bisa ada maknanya. Holthausen et al. berargumen jika pasar tidak efisien dan hanya berdasar atas &lt;em&gt;consensus belief &lt;/em&gt;- maka bisa dikatakan bahwa pasar 'bergerak' secara tidak rasional. Dan jika hal ini terjadi, maka kesimpulan penelitian akuntansi yang berlatar pasar yang tidak efisien - menjadi kurang bermakna pula.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Demikian.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-5043182440471314269?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/5043182440471314269/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=5043182440471314269' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/5043182440471314269'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/5043182440471314269'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/06/gatot-menjawab-4-penelitian-di-bej-dan.html' title='Gatot Menjawab (5): Penelitian di BEJ dan Kualitasnya'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-6453724011953578527</id><published>2007-05-04T14:58:00.000-07:00</published><updated>2007-05-04T15:21:06.318-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Financial Accounting'/><title type='text'>Topik Riset: Value Relevance Study</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Masih bingung tetap bingung mencari topik riset akuntansi? Bagaiman kalo mencoba topik yang satu ini: &lt;em&gt;value relevance study (VRS)&lt;/em&gt;. VRS merupakan sebuah studi yang mengaitkan angka-angka akuntansi dengan penilaian ekuitas. VRS juga bisa dikatakan sebagai sebuah studi yang sebagian, jika tidak seluruhnya, dimotivasi oleh isu tentang standar akuntansi. &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Topik ini sangat populer dan cukup banyak dimuat di berbagai jurnal ternama akuntansi, utamanya di dekade 1990an. VRS antara lain membandingkan, informasi mana yang lebih bermanfaat atau dinilai lebih oleh investor antara nilai historis &lt;em&gt;(historical cost) &lt;/em&gt;dengan nilai wajar &lt;em&gt;(fair value) &lt;/em&gt;pelaporan instrumen keuangan bank, derivatif dan aktiva tetap. VRS juga melihat perbedaan manfaat antara standar akuntansi yang baru dengan standar akuntansi yang lama (contoh SFAS 109 vs APB 11 di AS), pengakuan dan pengungkapan &lt;em&gt;(recognition vs disclosure) &lt;/em&gt;dan juga perbedaan praktik akuntansi antarnegara &lt;em&gt;(US GAAP VS AusGAAP).&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;VRS menggunakan Ohlsen model (1995) dan variasi perbaikannya, dalam metodologi risetnya. Model ini mengasumsikan bahwa nilai pasar ekuitas perusahaan SAMA DENGAN nilai buku ekuitas perusahaan (yaitu net financial assets ditambah net operating assets ditambah deferred tax) ditambah &lt;em&gt;unrecorded goodwill&lt;/em&gt;. Dalam asumsi &lt;em&gt;"clean surplus accounting" unrecorded goodwill &lt;/em&gt;didefinisikan sebagai nilai sekarang dari &lt;em&gt;future abnormal return &lt;/em&gt;perusahaan.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Untuk lebih jelasnya, silahkan baca 2 paper yang merangkum studi-studi tentang VRS yang ada. Kedua-duanya wajib dibaca, karena 2 keduanya memiliki pendapat yang bersebrangan. Holthausen et. al (2001) adalah kalangan yang mengkritik VRS, sementara Barth et al (2001) adalah kalangan pendukung VRS. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Silahkan diunduh di link berikut:&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a href="http://d.turboupload.com/d/1769235/Holthausen_Watts_the_value-relevance_literatur.pdf.html"&gt;http://d.turboupload.com/d/1769235/Holthausen_Watts_the_value-relevance_literatur.pdf.html&lt;/a&gt; (Holthausen et al. 2001)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a href="http://d.turboupload.com/d/1769242/Barth_etal_the_relevance_of_the_value_relevanc.pdf.html"&gt;http://d.turboupload.com/d/1769242/Barth_etal_the_relevance_of_the_value_relevanc.pdf.html&lt;/a&gt; (Barth et al 2001)&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-6453724011953578527?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/6453724011953578527/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=6453724011953578527' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/6453724011953578527'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/6453724011953578527'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/05/topik-riset-value-relevance-study.html' title='Topik Riset: Value Relevance Study'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-7521835394281974999</id><published>2007-04-20T15:14:00.000-07:00</published><updated>2007-04-20T15:52:24.613-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Financial Accounting'/><title type='text'>Topik Riset: Akuntansi dan Pasar Modal</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Anda mencari topik riset akuntansi? Tidak ada salahnya mencoba riset akutansi yang berkaitan dengan pasar modal dan laporan keuangan perusahaan. Jika Anda tertarik, Anda bisa membaca jurnal yang ditulis oleh Kothari dengan judul "Riset Pasar Modal di bidang Akuntansi" (Journal Accounting &amp; Economics, 2001). Saya ingin membahasnya di sini, tapi Saya belum tuntas membacanya (maklum ada kurang leibh 231 halaman dan beragam istilah teknis yang baru Saya kenal).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jurnal tersebut berisi ringkasan &lt;em&gt;published journal &lt;/em&gt;yang memuat riset akuntansi di pasar modal, dengan berbagai topik termasuk masalah &lt;em&gt;valuation technique &lt;/em&gt;yang dipakai. Untuk mengunduhnya silahkan klik link berikut ini:&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://d.turboupload.com/d/1733616/Kothari_Riset_PasarModal_Akuntansi.pdf.html"&gt;http://d.turboupload.com/d/1733616/Kothari_Riset_PasarModal_Akuntansi.pdf.html&lt;/a&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Demikian dan semoga bermanfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;P.S. Silahkan disebarkan artikel tersebut, terutama di Indonesia, agar pengetahuan kita semakin bertambah. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-7521835394281974999?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/7521835394281974999/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=7521835394281974999' title='5 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/7521835394281974999'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/7521835394281974999'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/04/topik-riset-riset-akuntansi-pasar-modal.html' title='Topik Riset: Akuntansi dan Pasar Modal'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-8582420405414311936</id><published>2007-04-20T14:50:00.000-07:00</published><updated>2007-04-20T15:09:36.442-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Q en A'/><title type='text'>Gatot Menjawab (4): Aplikasi Riset Akuntansi di Indonesia</title><content type='html'>Sebuah pertanyaan diajukan seorang teman pembaca di blog ini. Pertanyaannya cukup menarik untuk dibahas lebih lanjut:&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Mas Sasongko Budi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;blockquote&gt;&lt;em&gt;Kayaknya riset akuntansi di Indonesia nggak banyak yang bisa diaplikasikan.&lt;br /&gt;Trus berhenti sebatas teori dan di buku2 jurnal ilmiah saja. Gimana mas?&lt;/em&gt; &lt;/blockquote&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan:&lt;br /&gt;Sesungguhnya tidak digunakannya riset akuntansi sebagai faktor pertimbangan dalam menentukan sebuah kebijakan bukan hanya terjadi di Indonesia. Di Amerika hal ini juga terjadi. Tulisan saya sebelumnya membahas hal ini (Baca: &lt;a href="http://gatosoideas.blogspot.com/2006/11/kebijakan-regulator-dan-riset-audit-di.html"&gt;Kebijakan Regulator dan Riset Audit di US: Air dan Minyak&lt;/a&gt;). Menurut Saya ada beberapa faktor yang membuat riset akuntansi di Indonesia tidak banyak yang diaplikaskan,&lt;br /&gt;1. Kebanyakan riset akuntansi Indonesia terlalu normatif alias sebatas pusara teori dan kepentingan edukasi, sehingga minim rekomendasi dan saran bagi kebijakan dunia praktik.&lt;br /&gt;2. Lingkungan dunia praktik kita (regulator, praktisi dan aparat pajak) sangat awam dengan dunia riset, sehingga hasil-hasil studi empiris akuntansi menjadi bahan asing untuk dibaca.&lt;br /&gt;3. Kualitas dan integritas riset akuntansi di Indonesia masih minim. Kualitas berkaitan dengan teknik riset yang masih perlu ditingkatkan plus keakuratan data yang masih kurang (sangat jarang database yang mendukung riset akuntansi di Indonesia). Integritas berkaitan dengan analisis data dan kesimpulan dari sebuah riset yang tentu saja rawan terhadap 'manipulasi' dan kepentingan tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke depan, dengan semakin tingginya tingkat pendidikan dan perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, diharapkan kesadaran akan manfaat riset khususnya di bidang akuntansi, akan semakin meningkat pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-8582420405414311936?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/8582420405414311936/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=8582420405414311936' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/8582420405414311936'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/8582420405414311936'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/04/gatot-menjawab-4-aplikasi-riset.html' title='Gatot Menjawab (4): Aplikasi Riset Akuntansi di Indonesia'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-5908635709065138689</id><published>2007-04-16T18:01:00.000-07:00</published><updated>2007-04-16T18:03:53.108-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel'/><title type='text'>UUPM dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Ada yang menarik dari Undang-Undang Penanaman Modal yang baru saja disahkan oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu. Di dalam pasal 15 yang memuat tentang hak kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, di salah satu butirnya, disebutkan bahwa setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) – selanjutnya disingkat CSR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi lebih menarik lagi jika butir tersebut kita kaitakan dengan beragam masalah lingkungan dan sosial masyarakat berkaitan dengan keadaan korporasi di Indonesia, seperti misalnya kasus pencemaran di Teluk Buyat oleh Newmont Minahasa, masalah pembakaran hutan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumatera dan Kalimantan, masalah pemberdayaan masyarakat suku di wilayah pertambangan Freeport di Papua dan tentu saja yang paling ‘heboh’ adalah masalah semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini, pelaksanaan CSR di Indonesia hanyalah merupakan sebuah tindakan sukarela dari perusahaan. Artinya, CSR sangat tergantung dari komitmen dan norma etika perusahaan untuk turut memikirkan kondisi sosial sekitarnya. Sehingga, wacana CSR tidak pernah menjadi prioritas utama bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, perkembangan CSR di mancanegara sudah demikian sangat populer. Di beberapa negara bahkan, CSR digunakan sebagai salah satu indikator penilaian kinerja sebuah perusahaan dengan dicantumkannya informasi CSR di catatan laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Para pendukung gagasan CSR, menggunakan teori kontrak sosial dan stakeholder approach untuk mendukung argumen mereka. Di bawah teori kontrak sosial, perusahaan ada karena ada persetujuan dari masyarakat (corporations exist, then, only by social permission). Konsekuensinya, perusahaan harus melibatkan masyarakat dalam melaksanakan operasinya bisnisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara stakeholder approach berpandangan bahwa keberadaan perusahaan bukan semata-mata bertujuan untuk melayani kepentingan pemegang saham (stockholders) melainkan juga melayani kepentingan pihak-pihak lainnya (stakeholders) termasuk masyarakat di dalamnya. Dengan demikian cukup jelas bahwa masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perusahaan dan begitu juga sebaliknya. Sehingga perlu adanya hubungan yang saling menguntungkan di antara kedua belah pihak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Hill et. al (2007)&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www2.blogger.com/post-create.g?blogID=25834294#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt; memberikan gambaran yang yang mendukung pelaksanaan CSR sebagian bagian dari strategi bisnis perusahaan. Hill et. al melakukan penelitian terhadap beberapa perusahaan di Amerika Serikat, Eropa dan Asia yang melakukan praktik CSR lalu menghubungkannya dengan value perusahaan yang diukur dari nilai saham perusahaan-perusahaan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penelitian mereka menemukan bahwa setelah mengontrol variabel-varaibel lainnya – perusahan-perusahaan yang melakukan CSR, pada jangka pendek (3-5 tahun) tidak mengalami kenaikan nilai saham yang signifikan, namun, dalam jangka panjang (10 tahun), perusahaan-perusahaan yang berkomitmen terhadap CSR tersebut, mengalami kenaikan nilai saham yang sangat signifikan dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan praktik CSR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari penelitian tersebut bisa dilihat bahwa CSR dalam jangka pendek memang tidak memberikan value yang memadai bagi pemegang saham, karena biaya CSR, malahan mengurangi keuntungan yang bisa dicapai perusahaan. Namun demikian, dalam jangka panjang, perusahaan yang memiliki komitmen kuat di CSR, ternyata kinerjanya melampaui perusahan-perusahaan yang tidak memiliki komitmen terhadap CSR. Pendeknya, CSR dapat menciptakan value bagi perusahaan, terutama dalam jangka waktu yang panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, mayoritas korporasi di Indonesia saat ini masih memandang bahwa CSR merupakan suatu proyek “merugi” dan berpendapat bahwa CSR tidak memberikan nilai tambah bagi perusahaan di masa depan. Dengan kata lain, CSR tidak membantu tujuan perusahaan yang hakiki, yaitu meraih keuntungan yang sebanyak-banyaknya sesuai dengan harapan para pemegang saham.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, di sinilah seharusnya terobosan yang dilakukan oleh UUPM dengan memasukkan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai salah kewajiban bagi penanam modal, segera ditindaklanjuti. Pemerintah dapat menyusun suatu perangkat hukum – baik itu Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah – yang mengatur pelaksanaan CSR di Indonesia. Tujuannya jelas, agar tanggung jawab (responsibility) sosial perusahaan menjadi kewajiban (liability) yang harus dilaksanakan oleh perusahaan. Sehingga ke depannya praktik-praktik operasional perusahaan yang tidak bertanggung jawab dapat dihindari dan kalaupun terjadi, bisa dituntut melalui peraturan hukum yang jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi perusahaan sendiri, CSR sudah selayaknya di pandang sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan. Ini bisa dilakukan antara lain dengan menyelaraskan program CSRnya dengan produk dan image perusahaan yang bersangkutan. Sebagai contoh, perusahaan rokok bisa melakukan program kemitraan dengan para petani tembakau lalu perusahaan produsen susu bisa melakukan program kerjasama dengan para peternak sapi setempat dan sebagainya. Dalam lingkup global, perusahaan yang dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat sekitarnya adalah the Body Shop, yang aktif mengkampanyekan kerjasama perdagangan secara fair dan mengembangkan komunitas sekitar negara di mana pabrik produk-produknya berada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutup, penderitaan masyarakat karena ulah korporasi yang tidak bertanggung sudah sedemikian beratnya. Untuk itu diperlukan suatu langkah berani dari pemerintah untuk meneruskan langkah positif yang sudah dituangkan dalam UUPM – dalam kaitannya dengan tanggung jawab sosial perusahaan – sehingga kepentingan dan keselamatan masyarakat banyak dapat terlindungi. Sangat penting juga bagi kalangan lobbyist di DPR dan juga pressure group macam LSM dan gerakan mahasiswa, untuk memperjuangkan produk hukum lanjutan berkenaan dengan CSR ini, demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan anak cucu kita.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www2.blogger.com/post-create.g?blogID=25834294#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;[1]&lt;/a&gt; Hill, Ronald, Thomas Ainscough, Todd Shank and Dary Manullang. Corporate Social Responsibility and Socially Responsible Investing: A Global Perspective., Journal of Business Ethics; Jan2007, Vol. 70 Issue 2, p165-174&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-5908635709065138689?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/5908635709065138689/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=5908635709065138689' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/5908635709065138689'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/5908635709065138689'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/04/uupm-dan-tanggung-jawab-sosial.html' title='UUPM dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-4051008816382910197</id><published>2007-04-10T04:14:00.000-07:00</published><updated>2007-04-10T04:17:19.578-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Melbourne Initiative'/><title type='text'>Jalan Kita Masih Panjang - Diskusi Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia</title><content type='html'>Resume Diskusi “Melbourne Initiative”&lt;br /&gt;Mencari Solusi Pemberantasan Korupsi di Indonesia&lt;br /&gt;9 April 2007SGS, Melbourne University&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Moderator: Gatot Soepriyanto&lt;br /&gt;Pemantik Diskusi: Luki Djani (Indonesian Corruption Watch)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pengantar:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Era reformasi dan transisi demokrasi yang dinikmati oleh bangsa Indonesia selama ini ternyata tidak banyak berpengaruh terhadap perilaku korupsi. Korupsi tetaplah menjadi masalah bangsa yang sulit untuk diberantas keberadaannya. Perubahan sistem politik yang antara lain pemilihan Presiden secara langsung, ternyata tidak memberi pengaruh yang positif terhadap upaya pemberantasan korupsi. Karena nyatanya, publik tidaklah benar-benar bebas dalam menentukan pilihan calon presidennya, melainkan para calon presiden sudah ditentukan oleh para elit politik melalui deal-deal politik yang jauh dari sifat demokratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembenahan sistem kelembagaan birokrasi, antara lain lewat paradigma new public management ternyata juga tidak membawa harapan, ini bisa dilihat makin parahnya ‘pesta pora’ korupsi di berbagai lembaga birokrasi macam: Pemerintah Pusa/Daerah dan BUMN/D.Ironisnya lagi dana yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui APBN untuk program anti-korupsi tidaklah sedikit. Tercatat kurang lebih 6 trilyun rupiah dana APBN dialokasikan untuk berbagai program pemberantasan korupsi sepanjang kurun waktu 2004 – 2006. Sementara hasil pemantauan ICW di periode yang sama menunjukkan bahwa kasus korupsi yang diusut oleh aparat penegak hukum ‘hanya’ sebanyak 515 kasus dengan jumlah kasus terbanyak berkaitan dengan penyimpangan anggaran dan mark up.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Diskusi:&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Beberapa tawaran solusi dari rekan-rekan “Melbourne Initiative” agar korupsi dapat diberantas antara lain:&lt;br /&gt;- perbaikan sistem rekrutmen (lebih transparan dan melibatkan pihak ketiga) dan jenjang karier yang jelas (proses reward dan punishment yang terukur) di lembaga-lembaga pemerintah.&lt;br /&gt;- Penguatan nilai-nilai internal yang berkaitan dengan kode etik dan nilai-nilai kepantasan sekaligus kuantifikasi dari nilai-nilai tersebut agar proses evaluasi menjadi lebih mudah.&lt;br /&gt;- Penguatan dan peran serta aktif civil society dalam memantau proses-proses hukum yang berkaitan dengan kasus korupsi. Tujuannya agar ‘kesepakatan’ dan ‘kolusi’ terselubung di balik kasus-kasus tersebut dapat diminimalisir.&lt;br /&gt;- Pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat. Tingkat pendidikan yang baik akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melawan korupsi, karena sesungguhnya korupsi merugikan kepentingan negara dan bangsa.&lt;br /&gt;- Peran serta aktif media massa dalam mengawasi pertanggungjawaban pelaksana pemerintahan. Tujuannya jelas, agar masyarakat dapat terus menyimak perkembangan terbaru berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara kebijakan publik.&lt;br /&gt;- Peningkatan komitmen moral dan kolektivitas guna melawan budaya korupsi yang begitu mengakar di lembaga birokrasi. Usulan ini termasuk ide kerjasama antara KPK dengan organisasi lintasdepartemen guna membangung suatu gerakan/kaukus anti-korupsi.&lt;br /&gt;- Perbaikan kesejahteraan. Pejabat yang jauh dari sejahtera akan rentan terhadap praktik-praktik korupsi.&lt;br /&gt;- Langkah-langkah preventif lainnya, yang bertujuan agar korupsi terkesan high cost, high risk and low benefit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kolektivitas dan kerja sama berbagai pihak dalam memerangi korupsi adalah sebuah keharusan. Korupsi harus dijadikan musuh bersama sehingga ruang gerak para koruptor juga semakin terbatas. Terakhir, para koruptor kelas “hiu” dan “kakap”, haruslah diseret ke meja hijau dan bila dinyatakan bersalah maka mereka harus mengembalikan kerugian yang mereka timbulkan ke kas negara. Sementara koruptor kelas “teri” dan “cumi-cumi” bisa diampuni asalkan mereka sudah menyatakan diri bersalah dan berupaya untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dengan demikian ada efek jera yang dikenakan kepada para koruptor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-4051008816382910197?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/4051008816382910197/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=4051008816382910197' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/4051008816382910197'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/4051008816382910197'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/04/jalan-kita-masih-panjang-diskusi.html' title='Jalan Kita Masih Panjang - Diskusi Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-9090581010602995956</id><published>2007-04-05T14:47:00.000-07:00</published><updated>2007-04-05T15:16:40.201-07:00</updated><title type='text'>Apa Bukan Karena Kita Juga?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Mengikuti beragam diskusi yang ada di dunia nyata dan maya, notasi nada yang diteriakkan oleh peserta diskusi ternyata hampir semua sama. Pemerintah adalah biang dari segala kekacauan dan keboborokan negara kita. Tapi apa iya? apa tidak lebih tepat dikatakan bahwa Pemerintah menyumbang sebagian keboborokan tersebut, sementara separuhnya adalah sumbangan kita-kita juga?&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jika jalanan macet, maka sumpah serapah yang dilempar ke langit, ditujukan semua ke pemerintah. Apa pernah kita berpikir bahwa keengganan kita untuk bertertib lalu lintas dan menggunakan transportasi publik memberikan kontribusi bagi kemacetan jalan yang makin menggila?&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jika korupsi merajalela di berbagai instansi pemerintah, apa kita pernah berpikir bahwa budaya jalan pintas dan ingin cepat selesai dengan cara memberikan 'uang rokok' juga memberikan kontribusi bagi tumbuh suburnya praktik korupsi di institusi ber-plat merah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika gerak ekonomi kita tak kunjung beringsut maju, apa kita pernah berpikir bahwa keengganan kita menggunakan produk-produk dalam negeri dan kegemaran akan barang-barang impor memberikan kontribusi bagi melemahnya sektor industri dalam negeri?&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jika pemerintah 'kedodoran' dalam membiayai APBN-nya sehingga harus menjual aset-aset strategis negara supaya cepat mendapatkan uang tunai, apa kita pernah berpikir bahwa pemborosan penggunaan energi listrik dan BBM memberikan kontribusi bagi membengkaknya subsidi listrik &amp;amp; BBM di sektor pengeluaran negara?&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jika citra Indonesia semakin terpuruk di mata dunia Internasional, apakah kita pernah berpikir bahwa itu kontribusi sebagian dari kita yang gemar saling cakar karena berbeda ideologi? gemar meledakkan bom hanya karena alasan teror dibalas teror? karena kita gemar menjelekkan dan menertawakan bangsa kita di depan bangsa lain?&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kenapa sih capek memikirkan bangsa ini? tokh udah ada pemerintah yang mengurus, anggota dewan terhombrat yang memikirkan RUU dan Polisi/TNI yang menjaga keamanan? &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Lha, pendapat yang seperti ini yang bikin kita gak pernah maju.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak (pernah) bisa mengubah sesuatu dengan sendirian, tapi jika masing-masing dari kita mau berbuat sesuatu, mungkin kita bisa membuat sebuah perubahan.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-9090581010602995956?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/9090581010602995956/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=9090581010602995956' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/9090581010602995956'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/9090581010602995956'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/04/apa-bukan-karena-kita-juga.html' title='Apa Bukan Karena Kita Juga?'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-7707504390634168227</id><published>2007-04-03T18:27:00.000-07:00</published><updated>2007-04-03T18:49:38.492-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Q en A'/><title type='text'>Gatot Menjawab (3): Beasiswa</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Pendanaan gratis untuk studi alias beasiswa, jelas sangat kompetitif. Untuk itu perlu dilakukan berbagai perhitungan dan persiapan yang matang untuk dapat sukses mendapatkan beasiswa yang kita inginkan. Berikut beberapa tips dalam mencari beasiswa (pengalaman pribadi).&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;u&gt;1. Persiapan Pribadi&lt;/u&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;- Setiap beasiswa yang disediakan, pasti ada target penerima beasiswanya, pastikan bahwa Anda berada di dalam target penerima beasiswa tersebut. Contoh: pegawai negeri (BUMN, Pemda, Pemerintah Pusat), dosen/pengajar, peneliti, aktivis LSM dan pekerja sosial.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;- Ada baiknya sebelum sekolah lagi (S-2), Anda sempat memiliki pengalaman kerja yang memadai. Hal ini akan sangat membantu Anda dalam 'menikmati' kuliah S-2 Anda, karena apa yang Anda pelajari bisa Anda bandingkan dengan praktik di dunia nyata. Tambahan lagi, dengan pengalaman kerja yang ada, Anda bisa mendapatkan posisi tawar yang lebih saat kembali lagi ke dunia kerja pasca sekolah S-2 (antara lain &lt;em&gt;networking&lt;/em&gt; dan CV yang lengkap).&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;- Susun rencana ke depan yang sesuai dengan program studi S-2 yang akan Anda ikuti. Dengan demikian Anda memiliki gambaran karier yang utuh dan jelas selepas Anda belajar nanti.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;u&gt;2. Mencari Beasiswa&lt;/u&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;- Pasif. Bergabunglah di milis beasiswa di yahoogroups atau sering-sering kunjungi website mereka di &lt;a href="http://www.milisbeasiswa.com"&gt;www.milisbeasiswa.com&lt;/a&gt;. Milis ini sangat aktif, sehingga perlu bagi Anda untuk mensetting keanggotan Anda di Yahoogroups menjadi &lt;em&gt;dailydigest&lt;/em&gt;, artinya email yang masuk disusun menjadi email per-hari. Kemudian pilih informasi yang relevan seperti yang Anda inginkan.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;- Aktif. Anda bisa mengunjungi situs-situ universitas di negara yang Anda tuju. Luangkan waktu untuk membuka-buka link informasi tentang beasiswa di universitas tersebut. Kemungkinan besar, universitas-universitas tersebut memberikan beasiswa untuk biaya sekolah saja, sementara biaya hidup tidak ditanggung. Dengan demikian kita harus bisa mencari sponsor lagi untuk menanggung biaya hidup kita. Jika Anda memiliki proposal riset, hal ini tidak menjadi masalah, karena dengan bermodal proposal yang bagus, Anda bisa banyak menarik minta sponsor.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Demikian.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-7707504390634168227?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/7707504390634168227/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=7707504390634168227' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/7707504390634168227'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/7707504390634168227'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/04/gatot-menjawab-3-beasiswa.html' title='Gatot Menjawab (3): Beasiswa'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-2191908510711404295</id><published>2007-03-29T23:27:00.000-07:00</published><updated>2007-03-29T23:52:26.617-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Q en A'/><title type='text'>Gatot Menjawab (2): Jenis Riset di Bidang Akuntansi</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;2 Minggu lalu, HPku dihujani banyak SMS dan telefon berkaitan dengan pertanyaan soal riset di bidang akuntansi. Beberapa adalah teman-teman sekampus, beberapa lainnya adalah rekan-rekan luar kampus. Sebenarnya agak malu dan sungkan juga untuk menjawab, karena aku juga baru akan melakukan riset dan bisa dibilang baru belajar melakukan riset. Tapi tidak ada salahnya memang untuk membantu teman-teman menemukan ide riset di bidang akuntansi. Berikut ringkasannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jenis riset di bidang akuntansi secara garis besar bisa dibagi 3, riset empiris (melibatkan analisis statistik di dalamnya), riset deskriptif (melibatkan diskusi atau analisis teori atau hasil-hasil riset yang sudah ada) dan &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Yang akan aku diskusikan sekarang adalah berkaitan dengan riset empiris. Riset empiris di bidang akuntansi bisa dibagi dalam berbagai disiplin. Yang aku pelajari sampai saat ini adalah riset empiris di bidang akuntansi keuangan dan audit. Pada kesempatan ini akan dibahas riset di bidang akuntansi keuangan terlebih dahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bidang akuntansi keuangan, saat ini aku sedang mempelajari isu-isu yang berkaitan dengan kualitas laporan keuangan &lt;em&gt;(financial reporting quality)&lt;/em&gt; yang diukur melalui respon pasar/investor di pasar modal. Jadi bisa dibilang risetku berkaitan dengan data akuntansi dan data pasar modal.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Lebih lanjut, riset di bidang akuntansi keuangan bisa dibagi menjadi tiga. Pertama, &lt;em&gt;event study research. &lt;/em&gt;Jenis riset yang satu ini berkaitan dengan studi mengenai suatu isu/kejadian/peristiwa dan kaitannya dengan reaksi investor di pasar modal. Contoh studi ini antara lain: Studi mengenai penerapan standar akuntansi yang baru atau peraturan baru di industri tertentu. Nah, untuk menguji reaksi pasar, biasanya kita akan melakukan &lt;em&gt;event study research &lt;/em&gt;untuk menemukan apakah investor bereaksi terhadap peristiwa tersebut. Jika bereaksi, maka reaksinya seperti apa - positif atau negatif? reaksi pasar biasanya diwakili dengan &lt;em&gt;CAR (Cumulative Abnormal Return) &lt;/em&gt;di periode terjadinya peristiwa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, &lt;em&gt;value-relevance study&lt;/em&gt;. Di sini kita ingin mengetahui tentang seberapa relevan informasi akuntansi digunakan oleh investor dalam menilai harga saham. Contohnya, &lt;em&gt;Value-relevance &lt;/em&gt;studi tentang &lt;em&gt;disclosure &lt;/em&gt;atau pengungkapan informasi non-keuangan di laporan keuangan (misal: pergantian &lt;em&gt;software &lt;/em&gt;keuangan, IT &lt;em&gt;system &lt;/em&gt;dan &lt;em&gt;environmental issues). &lt;/em&gt;Di sini kita mengukur apakah pengungkapan informasi non-keuangan tersebut benar-benar di'baca' dan digunakan oleh investor? &lt;em&gt;value-relevance &lt;/em&gt;studi ini biasanya menggunakan Ohlson Model (1995) dan modifikasinya.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ketiga, &lt;em&gt;earning quality study. &lt;/em&gt;Di sini kita coba mengukur kualitas &lt;em&gt;earning &lt;/em&gt;atau laba perusahaan. Seperti kita ketahui, laporan keuangan disusun oleh 2 komponen, &lt;em&gt;cash dan non cash (accrual) &lt;/em&gt;sekaligus juga melibatkan estimasi, penilaian dan subjektifitas dari penyusun laporan keuangan. Nah, karena hal-hal tersebutlah maka kualitas &lt;em&gt;earning &lt;/em&gt;setiap perusahaan akan berbeda-beda. Dengan demikian kita harus bisa membedakan mana perusahaan yang memiliki &lt;em&gt;high earning qualit&lt;/em&gt;y dan mana yang tidak. Termasuk di dalam riset ini adalah riset tentang &lt;em&gt;earning management/income smoothing/creative accounting.&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Demikian.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-2191908510711404295?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/2191908510711404295/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=2191908510711404295' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/2191908510711404295'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/2191908510711404295'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/03/gatot-menjawab-2-jenis-riset-di-bidang.html' title='Gatot Menjawab (2): Jenis Riset di Bidang Akuntansi'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-901071802988120592</id><published>2007-03-29T15:55:00.000-07:00</published><updated>2007-03-29T16:46:30.638-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Q en A'/><title type='text'>Gatot Menjawab (1): Master by Course vs Research</title><content type='html'>Seorang rekan di Indonesia bertanya kepadaku via email "Apa bedanya Master by Course dengan Master by Research?" Berikut penjelasannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;u&gt;Master by Coursework&lt;/u&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jenjang studi S2 ini dari namanya, bisa segera kita pahami bahwa syarat kelulusannya menyangkut kemampuan kita untuk menyelesaikan jumlah unit mata kuliah yang disyaratkan. Unit mata kuliah tersebut mensyaratkan kita untuk hadir di kuliah, mengerjakan tugas-tugas dan lulus dari ujian. Dengan kata lain, kita tidak diharuskan menyelesaikan suatu "research project" atau "thesis". Lama waktu studi biasanya beragam, bisa 1, 1, 5 sampai 2 tahun. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;u&gt;Master by Research&lt;/u&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jenjang studi Master yang satu ini, mensyaratkan mahasiswanya untuk menyelesaikan "research project" atau "thesis" untuk lulus. Namun demikian, bukan berarti mahasiswa di program ini tidak 'kuliah' satu sama sekali. Beberapa universitas menawarkan beberapa unit mata kuliah sebagai alternatif bagi mahasiswa Master by Research, bisa berkaitan dengan riset yang bersangkutan atau bisa juga mata kuliah "Research Methodology" dan "Research Proposal". Setidaknya ada 2 motivasi bagi mahasiswa yang mengambil jalur ini, pertama karena ketertarikan mereka pada riset dan yang kedua karena bertujuan untuk melanjutkan jenjang studi S-3. Teorinya, jika S2 kita sudah ada latar belakang riset, maka S3 kita juga akan lebih mudah.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bisa gak pindah jalur? semisal by Coursework kemudian pindah by Research? jawabannya bisa, sepanjang syarat-syarat dari fakultas terpenuhi (antara lain sisa waktu belajar dan nilai rata-rata minimal). Kasus ini terjadi buatku. 1 tahun aku by coursework, kemudian sisa 1 tahun lagi diselesaikan by reserach. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Demikian&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-901071802988120592?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/901071802988120592/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=901071802988120592' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/901071802988120592'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/901071802988120592'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/03/gatot-menjawab-1-master-by-course-vs.html' title='Gatot Menjawab (1): Master by Course vs Research'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-5739243594056836225</id><published>2007-03-26T19:15:00.000-07:00</published><updated>2007-03-29T04:18:41.921-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Audit'/><title type='text'>E&amp;Y Was Fined for Independence Violation</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;For the second time in four years, Ernst &amp; Young (EY) in US has to pay hefty penalty due to the violation of independence standard. EY in 2004 was fined $1.7 million by SEC and handed six-month new client ban while this year the company may pay $1.6 million regarding their work with AIG and PNC Financial Services Group that allegedly violate the independence auditor conduct.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;According to CFO.com, "an Ernst &amp;amp; Young partner helped AIG to develop and market an accounting-driven financial product, then advised PNC on the accounting treatment for that product in PNC's financial statements". Further, the product enables a company to transfer volatile financial assets to a special purpose entity, so as the related assets can be excluded from its consolidated financial report.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Concerning the issues, one of my friends was wondering about the possibility of liquidation for E&amp;Y as a result of such continuous improper conduct (like Arthur Andersen's collapse in 1999). I argue to my friend that such action wouldn't be happend, since the US authority want to keep the audit market still competitive and free from oligopoly practice. As we know, nowadays, EY is one of the big four audit firms in the world. I couldn't dare to dream that there were only 3 big audit firms in the world. Besides, E&amp;amp;Y was my first professional company where I worked for 1.5 years in Jakarta, so I don't want my former company collapse due to any wrongdoings.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-5739243594056836225?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/5739243594056836225/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=5739243594056836225' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/5739243594056836225'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/5739243594056836225'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2007/03/e-fined-for-independence-violation.html' title='E&amp;Y Was Fined for Independence Violation'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116649327578975623</id><published>2006-12-18T17:45:00.000-08:00</published><updated>2007-03-29T03:52:51.256-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Financial Accounting'/><title type='text'>Masih Mau Jadi Akuntan (2)? Saat Laporan Keuangan Berubah Wujud</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Satu lagi perubahan besar yang mesti siap-siap diantisipasi oleh kita para akuntan dan para auditor, yaitu perubahan wujud pelaporan keuangan. Ya betul...laporan keuangan sedang direncanakan untuk diubah, tidak berubah total, tapi setidaknya ada banyak perubahan di bagian pengelompokan akun-akun demi terciptanya integrasi antara 3 laporan keuangan yang sudah ada (Laporan Posisi Keuangan-Neraca, Laporan Kinerja Keuangan-Laba/Rugi, dan Laporan Arus Kas).&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;FASB (IAI-nya Amerika) dan IASB (IAI-nya Global) sudah bertemu untuk membahas ide ini. Pertemuan mereka berjalan positif dan standar baru pelaporan keuangan diharapkan akan dapat dirilis sekitar tahun 2008-2009, untuk selanjutnya disosialisasikan kepada publik. Usulan laporan keuangan model baru ini dilandasi semangat untuk meningkatkan kualitas informasi laporan keuangan. Selama ini, banyak pihak memandang bahwa laporan keuangan terlalu terfokus pada laba perusahaan, laba per saham dan rasio-rasio laporan keuangan yang disusun dari neraca. Imbasnya, laporan keuangan menjadi objek manipulasi pihak-pihak yang menyusunnya. Selain itu, banyak pihak juga mengeluhkan sulitnya menggabungkan informasi yang terdapat di tiga laporan keuangan (Neraca, Laba/Rugi dan Arus Kas) tersebut, sehingga &lt;em&gt;information cost &lt;/em&gt;dan &lt;em&gt;opportunity cost &lt;/em&gt;yang ditimbulkan menjadi tinggi.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Dengan format pelaporan keuangan yang baru, seperti terlihat di bawah ini, dapat dilihat bahwa laporan keuangan perusahaan terlihat terhubung satu sama lain. Tambahan, gambaran operasi perusahaan juga terlihat dengan jelas di sana, di mana kita bisa melihat ringkasan aktivitas lewat pengelompokan: &lt;em&gt;business, discontinued operation, financing &lt;/em&gt;dan &lt;em&gt;income taxes. &lt;/em&gt;Lebih lanjut, format baru ini juga memberikan kita informasi sumber daya keuangan perusahaan dengan lebih transparan. Antara lain kita bisa mendapatkan informasi bahwa aset A dibeli memakai uang pinjaman bank atau memakai modal perusahaan. Selain itu, kita juga bisa dengan mudah melihat komponen Income suatu perusahaan, seberapa besar terdiri dari akrual (belum terealisasi dalam kas) dan seberapa besar terdiri dari kas. Hal ini bisa dilakukan dengan mengurangi Income yang ada di Laba Rugi dengan operating cash flow di laporan arus kas.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Menurut hemat saya, format ini memang diperuntukkan untuk menjawab keinginan para investor dan analis laporan keuangan yang memang kerap mengeluh tentang sulitnya 'menyaring' informasi yang disajikan di laporan keuangan. Satu yang sedikit dilupakan oleh para 'dewa-dewa' di FASB dan IASB, bahwa angka-angka di laporan keuangan tersebut dihasilkan oleh kita-kita para akuntan dan diverifikasi oleh kita-kita para auditor. Perubahan format berarti juga perubahan standar dan pengetahuan, ini artinya kita harus bersiap mulai belajar dari nol lagi. Sekaligus, kita mesti bersiap-siap menjadikan buku akuntansi zaman kita sekarang sebagai barang antik!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rancangan Format Laporan Keuangan Yang Baru&lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.fasb.org/project/financial_statement_presentation.shtml"&gt;http://www.fasb.org/project/financial_statement_presentation.shtml&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;u&gt;&lt;strong&gt;Statement of Financial Position&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/u&gt;&lt;/em&gt;&lt;strong&gt;Business&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Operating assets and liabilities&lt;br /&gt;-Short-term&lt;br /&gt;-Long-term&lt;br /&gt;Investing assets and liabilities&lt;br /&gt;-Short-termLong-term&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Discontinued operations&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Financing&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Financing assets&lt;br /&gt;-Short-term&lt;br /&gt;-Long-term&lt;br /&gt;Financing liabilities&lt;br /&gt;-Short-term&lt;br /&gt;-Long-term&lt;br /&gt;Equity&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Income taxes&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;-Short-term&lt;br /&gt;-Long-term&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;u&gt;Statement of Earnings and Comprehensive Income&lt;/u&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Business&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Operating income&lt;br /&gt;Investment income&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Discontinued operations&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Financing&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Financing income&lt;br /&gt;Financing expenses&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Income taxes&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;u&gt;Statement of Cash Flows&lt;/u&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Business&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Operating cash flows&lt;br /&gt;Investment cash flows&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Discontinued operations&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Financing&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Financing asset cash flows&lt;br /&gt;Financing liability cash flows&lt;br /&gt;Equity cash flows&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Income taxes&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116649327578975623?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116649327578975623/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116649327578975623' title='8 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116649327578975623'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116649327578975623'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/12/masih-mau-jadi-akuntan-2-saat-laporan.html' title='Masih Mau Jadi Akuntan (2)? Saat Laporan Keuangan Berubah Wujud'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>8</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116642820384950727</id><published>2006-12-17T22:59:00.000-08:00</published><updated>2006-12-18T01:51:54.816-08:00</updated><title type='text'>Masih Mau Jadi Akuntan? Saat XBRL Mendekati Kenyataan</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;"The effect that XBRL will have on the business community will be more significant than the transition from paper and pencil analysis of financial information to the use of electronic spreadsheets." (Mike Willis, founding chairman of XBRL International and a PricewaterhouseCoopers partner)&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sejujurnya cerita soal XBRL ini sudah saya baca sejak tahun 1999 dulu, waktu awal-awal saya kuliah di mana waktu itu dunia sedang 'deman' teknologi informasi dan internet. Dulu saya pikir XBRL ini terus akan berkembang sampai pada masa keemasannya di tahun 2000an ini. Tapi nyatanya, setelah 6 tahun lebih bertualang di dunia ekonomi dan akuntansi, sosok XBRL tidak juga kunjung muncul wujudnya. Hingga suatu saat minggu lalu, saya membaca artikel yang berisi bahwa SEC (Bapepamnya Amerika) sudah bersiap untuk mengadoposi konsep XBRL sepenuhnya menggantikan sistem EDGAR yang sudah lebih dari 25 tahun menyimpan beragam data laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di bursa sama New York (NYSE).&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Sebenarnya apa sih XBRL itu? XBRL sejatinya adalah akronim dari &lt;em&gt;Xtensible Business Reporting Language. &lt;/em&gt;XBRL atau biasa juga disebut dengan pelaporan keuangan universal merupakan format baru laporan keuangan yang menggunakan perintah &lt;em&gt;(tag) &lt;/em&gt;yang biasa kita gunakan di internet, sehingga tampilan laporan keuangan tersebut bisa diakses, dianalisis dan dibandingkan dengan lebih mudah. Tambahan lagi, karena XBRL ini dibuat dengan standar perintahyang seragam, maka kita, pembaca laporan keuangan akan dengan mudah membandingkan laporan keuangan perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya. Jika masih bingung, saya berikan ilustrasi sebagai berikut:&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;roleRefroleURI="http://www.xbrl.org/us/fr/lr/role/IncomeStatement"xlink:type="simple" xlink:href="http://www.xbrl.org/us/fr/gaap/ci/2005-02-28/us-gaap-ci-2005-02-28.xsd#IncomeStatement"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;Salah satu tag di atas saya ambil dari laporan keuangan Microsoft yang berbentuk XBRL di database SEC. Jika tag di atas kita impor ke MS Excel, maka akan tampil &lt;em&gt;Income Statement&lt;/em&gt; Microsoft dalam bentuk spreadsheet. Sehingga kita bisa mengecek langsung angka di laporan tersebut. Sayangnya, MS Excel kita harus sudah dilengkapi dengan menu tambahan (adds-in) terbaru yang memuat perintah XBRL ini (Excel 2003 sudah mensupportnya), baru kemudian kita bisa tampilkan XBRL tersebut dengan baik.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tahun ini SEC sudah menyatakan keseriusannya untuk menerapkan konsep XBRL bagi perusahan-perusahaan yang terdaftar di NYSE. SEC menyiapkan dana ratusan juta dollar untuk mendukung proyek 'masa depan' tersebut. Sejauh ini kurang lebih 25 perusahaan sudah secara sukarela menggunakan konsep XBRL dalam laporan keuangannya ke SEC, di antaranya: Microsoft, Pepsi, 3M, Xerox dan HP. Di Eropa sendiri, XBRL sudah mulai diadopsi oleh regulator setempat seiring dengan penerapan standar akuntansi berterima internasional (IAS), tahun lalu. Imbasnya, jika 2 kekuatan utama ekonomi dunia tersebut sudah mulai menerapkannya, maka bukan tak mungkin negara-negara berkembang di kawasan Asia termasuk Indonesia juga akan mulai bersiap-siap menerapkannya.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;br /&gt;Sejatinya, XBRL tidak hanya menawarkan akses yang lebih mudah bagi investor untuk menganalisis laporan keuangan perusahaan. XBRL ke depannya diproyeksikan untuk bisa mengkombinasikan pelaporan internal dan eksternal secara bersamaan. Artinya, informasi internal seperti kapasitas produksi, lini produk, pangsa pasar, jaringan supplier sampai kepada kepuasan pelanggan akan dipadukan dengan informasi keuangan 'tradisional' yang selama ini disajikan oleh perusahaan setiap periode tertentu (tahunan atau kuartalan). Lebih lanjut, perusahaan akan dituntut untuk memberkan informasi yang 'real time' kepada para investor sehingga ketidaksinkronan informasi &lt;em&gt;(information assimetry)&lt;/em&gt; akan bisa dikurangi.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Proyeksi di atas tentu akan menambah beban yang luar biasa berat bagi kita para akuntan dan auditor. Akuntan perusahaan, tentu akan dituntut untuk menyediakan informasi-informasi paling &lt;em&gt;update&lt;/em&gt; kepada manajemen untuk kemudian siap disajikan ke investor via XBRL. Hal ini tentu menambah beban kerja para akuntan yang memang selama ini sudah menumpuk. Para akuntan akan mendapat pekerjaan ekstra untuk lebih cepat memberikan informasi ke pasar sekaligus juga teliti dalam memverifikasi informasi tersebut. Keterlambatan dalam memberikan informasi, dibandingkan kompetitor di industri sejenis, tentu akan menimbulkan efek yang negatif di mata investor.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Tidak hanya sampai di situ, para pakar juga masih berdebat tentang perlu tidaknya XBRL diatur oleh standar akuntansi tersendiri, terutama berkaitan dengan jenis informasi apa yang seharusnya diberikan kepada publik. Informasi internal yang berlebihan juga dapat menghilangkan keuntungan kompetitif suatu perusahaan selain juga bisa menimbulkan &lt;em&gt;noise &lt;/em&gt;bagi para investor dalam mengambil suatu keputusan investasi.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Beban para auditor juga tidak kalah berat nantinya. Sampai sekarang perdebatan masih terjadi mengenai seberapa besar tanggung jawab auditor terhadap informasi yang diberikan klien-nya. Jika saat ini auditor memberikan &lt;em&gt;assurance &lt;/em&gt;kepada laporan keuangan kliennya setiap satu tahun atau satu semester sekali, nantinya, sampai batas mana auditor memberikan &lt;em&gt;assurance &lt;/em&gt;nya terhadap informasi yang diberikan klien? Jika auditor tidak memberikan &lt;em&gt;assurance &lt;/em&gt;kepada kliennya berkaitan dengan informasi yang 'real time' tadi, bagaimana investor bisa memastikan bahwa informasi yang diberikan manajemen perusahaan tersebut benar?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angin perubahan sudah bertiup jelas, sampai di mana kita siap untuk mengikuti arah angin tersebut?&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116642820384950727?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116642820384950727/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116642820384950727' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116642820384950727'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116642820384950727'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/12/masih-mau-jadi-akuntan-saat-xbrl.html' title='Masih Mau Jadi Akuntan? Saat XBRL Mendekati Kenyataan'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116608756527726261</id><published>2006-12-13T21:47:00.000-08:00</published><updated>2006-12-14T01:12:46.093-08:00</updated><title type='text'>Pengalaman Belajar di Oz (3): Exam Viewings</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Waktu kuliah S1 di Indonesia dulu, saya tidak pernah paham dengan cara penghitungan nilai yang diberikan oleh dosen-dosen saya. Seingat saya, sangat jarang seorang dosen memberikan silabus di awal kuliah, menjelaskan sistem penilaian yang diberikan dan penugasan yang harus diselesaikan. Akibatnya, waktu pengumuman hasil ujian, perasaan yang ada adalah dag dig tak menentu. Saat ujian merasa bisa mengerjakan, tapi pas nilainya keluar hasilnya mengecewakan. Sebaliknya, saat ujian merasa tak tahu apa2, eh dengan gagahnya nilai A atau B yang didapat. Intinya, sistem penilaian ujian waktu aku kuliah dulu benar2 mirip lotere. Jika anda beruntung, anda dapat nilai bagus...jika tidak, siap2 untuk bersumpah serapah.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;br /&gt;Di kampusku, ada kebijakan exam viewings, dimana mahasiswa diizinkan untuk melihat kertas ujiannya berikut hasil koreksi dosen yang bersangkutan. Di semester 1 lalu aku sebenarnya ingin mencoba pengalaman baru tersebut, tapi sayang waktu itu aku sedang liburan ke Singapura, jadinya aku melewati kesempatan ini. Semester ini aku baru mencobanya.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;3 Hari setelah nilai hasil ujian keluar, kami mendapat email dari admin fakultas yang menyebutkan prosedur exam viewings plus attachment form untuk diisi. Form itu salah satunya berisi mata kuliah yang ingin kita lihat kertas ujiannya. Karena penasaran ingin tahu, maka aku memasukkan 4 form untuk masing2 mata kuliah yang aku ambil semester ini. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Exam viewings berlangsung selama 4 jam, dari pukul 2 siang sampai jam 6 sore. Di dalam ruangan sudah ada 2 petugas yang siap membantu. Biarpun mereka cukup bersahabat, namun peraturan untuk masuk ke ruang exam viewings sangatlah ketat. Mahasiswa dilarang membawa masuk tas, handphone, alat tulis dan kalkulator. Hanya mahasiswa saja yang diperkenankan masuk ke ruang tersebut dengan membawa kartu mahasiswa. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Setelah mendapat kertas ujian, saya dipersilahkan duduk di ruangan tersebut. Jujur ini pengalaman pertama saya untuk melihat, bagaimana dosen-dosen di sini memberikan nilai. Gayanya bermacam2, ada yang kasih komentar singkat, tanda tanya sampai corat coret di kertas ujian kita, karena dia mengubah2 nilai yang diberikan. Aku melihat dengan seksama komentar tersebut dan menghitung ulang lagi skor2 yang diberikan, untuk memastikan mereka tidak salah hitung, hehhee. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;br /&gt;Mayoritas mahasiswa yang exam viewings adalah mahasiswa yang 'bermasalah' dengan hasil ujiannya, antara lain buat mereka yang failed. Penting bagi mereka untuk mengetahui di mana mereka salah dan kenapa mereka bisa failed untuk selanjutnya didiskusikan dengan dosen yang bersangkutan. Semester lalu, ada seorang rekan yang failed di satu mata kuliah, sementara dia berada di semester terakhir. Akhirnya setelah exam viewings dia bisa berdiskusi lebih lanjut dengan dosennya dan diberikan 'supplementary exam' yang akhirnya mampu ia lalui.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pesan utama yang bisa kita tangkap dari exam viewings ini adalah masalah transparansi nilai. Dosen akan melakukan penilaian secara objektif dan terbuka mengingat semua siswa punya kesempatan untuk melihat dan mendiskusikan hasil penilaiannya. Dengan demikian, di lingkungan pendidikan kita sudah dibiasakan untuk melakukan sesuatunya secara transparan, objektif dan bertanggung jawab. Semoga kelak exam viewings ini bisa juga dilakukan di Indonesia, sehingga tak ada lagi kejutan2 macam lotere apalagi manipulasi nilai.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116608756527726261?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116608756527726261/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116608756527726261' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116608756527726261'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116608756527726261'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/12/pengalaman-belajar-di-oz-3-exam.html' title='Pengalaman Belajar di Oz (3): Exam Viewings'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116601562599269268</id><published>2006-12-13T04:47:00.000-08:00</published><updated>2006-12-17T02:37:13.610-08:00</updated><title type='text'>Korupsi Banyak, Tapi Mana Koruptornya???</title><content type='html'>&lt;em&gt;Untuk hari antikorupsi sedunia, 9 Desember lalu.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;***&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Katanya, Indonesia menduduki posisi bawah di ranking negara-negara terkorup di dunia. Kata orang, Indonesia tidak beda dengan negara kleptokrasi alias kaum birokratnya gemar 'menilep' uang rakyat. Kata angin, korupsi sudah mengakar dalam sendi kehidupan masyarakat Indonesia, alias sudah membudaya, sudah menempel di dahi sejak kita lahir. Walhasil, banyak seminar, diskusi, buku-buku, kampanye, tim kerja sampai dengan pernyataan sikap tentang memberantas korupsi. Hasilnya??? Korupsi (katanya) ada, saksi dan tersangka diperiksa, tapi kemudian mereka melenggang bebas. Macam2lah alasannya, ada yang sakit, ada yang dakwaannya lemah, ada yang bebas beneran tidak bersalah sampai ada yang kasusnya dihentikan karena kurang bukti.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Memerangi korupsi sama saja dengan memerangi bayangan. Terlihat jelas di depan mata, tapi tak bisa diraba dan dijamah. Padahal komitmen pemerintah untuk memeranginya sudah cukup jelas, antara lain lewat pembentukan KPK dan Timtas Tipikor. Tapi sampai sekarang kedua lembaga tersebut mendapat berbagai pukulan hebat dan cobaan dalam memerangi korupsi di Indonesia. UU tentang pembentukan KPK saat ini sedang dalam proses &lt;em&gt;judicial review &lt;/em&gt;di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga praktis nasib KPK saat ini ada di tangan MK. Jika permohonan &lt;em&gt;judicial review &lt;/em&gt;dikabulkan maka KPK bisa dipastikan lenyap dari catatan arsip negara. Selain itu kritikan bahwa KPK dan Timtas Tipikor melakukan teknik 'tebang pilih' dalam mengungkap praktik korupsi juga sering dikumandangkan. Kedua lembaga tersebut dituding 'pilih kasih'. Padahal seperti kita ketahui, usaha membongkar praktik korupsi bukanlah perkara yang mudah, sehingga dibutuhkan suatu strategi dan kerja keras dari penegak hukum. Benar atau tidak tudingan tersebut, sudah selayaknya kita memberikan dukungan yang penuh kedua lembaga pemberantas koruptor tersebut.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;br /&gt;Korupsi bagi beberapa kalangan dicap lebih kejam dari kasus pemboman. Kasus pemboman (Bom Bali misalnya), memang sadis...tapi ia hanya memakan korban di saat kejadian saja. Sementara korupsi, korban yang ditimbulkannya tidak hanya pada saat korupsi itu dilakukan, tetapi juga berimbas hingga beberapa generasi mendatang. Korupsi APBD misalnya. Uang yang seharusnya digunakan untuk subsidi desa tertinggal, pendidikan atau prasarana air bersih tapi dikorup oleh segelintir orang, akan berakibat pada semakin miskinnya desa-desa, minimnya fasilitas pendidikan dan kurangnya air bagi kehidupan masyarakat banyak. Pada akhirnya, generasi yang akan datang juga ikut terkena imbasnya. Untuk itu mari sama2 kita perangi korupsi. Antara lain berusaha menggunakan waktu kita dengan bijak, setiap harinya.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116601562599269268?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116601562599269268/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116601562599269268' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116601562599269268'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116601562599269268'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/12/korupsi-banyak-tapi-mana-koruptornya.html' title='Korupsi Banyak, Tapi Mana Koruptornya???'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116565097986626788</id><published>2006-12-08T22:59:00.000-08:00</published><updated>2006-12-08T23:56:21.453-08:00</updated><title type='text'>Catatan Seorang Pemula: Minggu Pertama</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Nilai 97 dari 100 di mata kuliah Financial Reporting Issues mengantarkan aku bertemu dengan dosennya (Farshid Navissi) untuk mendiskusikan lebih lanjut kemungkinan aku untuk mengerjakan research dissertation di bawah supervisinya. Farshid, demikian ia biasa dipanggil, memiliki ketertarikan di bidang earning quality dan event study. Earning quality merujuk kepada riset yang bertujuan untuk menilai kualitas earning dari suata perusahaan. Seperti kita ketahui, earning perusahaan terdiri dari komponen kas dan akrual, termasuk adanya kemungkinan manajemen untuk melakukan tindakan oportunitistik dengan memasukkan banyak 'noise' di laporan keuangannya (antara lain lewat provisi dan akrual). Contoh area earning quality termasuk earning persistance (seberapa besar komponen dalam earning bisa direalisasikan dalam bentuk cash), earning management (mengatur earning sesuai level yang diinginkan) dan accrual anomaly (dalam kondisi ekstrim di mana perusahaan yang memiliki tingkat akrual sangat tinggi atau sangat rendah, dapat memberikan abnormal return untuk periode tertentu).&lt;br /&gt;Event study merujuk kepada area riset di mana periset melihat keterkaitan antara suatu event dengan reaksi investor di pasar modal. Sebagai contoh, adalah riset tentang reaksi pasar saat pengumuman earning suatu perusahaan atau reaksi pasar terhadap Undang-undang pajak yang baru atau Undang-undan anti-monopoli misalnya.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;br /&gt;Lalu aku akan ambil yang mana?&lt;br /&gt;Jujur saja, aku sebenarnya ingin ambil riset tentang audit, tapi karena 2 calon supervisorku (yang juga menjadi dosen di kelas auditku), termasuk lumayan sibuk, maka niat ini sedikit aku urungkan. Diskusi dengan Farshid kemarin mengarah kepada kemungkinan riset di bidang event study mengingat waktu risetku yang lumayan terbatas dan load yang sesuai dengan bobot kredit thesisku. Farshid menyarankanku untuk melihat regulasi yang ada di US atau Australia untuk kemudian dilihat reaksi pasar terhadap regulasi tersebut. Seminggu ini aku benar2 sibuk cari berbagai bahan, tapi lagi2 keterbatasan ruang diskusi dan pengetahuan membuatku sedikit lambat untuk menemukan topik yang cocok.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;br /&gt;Ada beberapa topik yang sejauh ini sudah aku lihat, berikut listnya.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;1) UU tentang penurunan tax rate untuk pendapatan dividen untuk individual. Topik ini cukup menarik, tapi efeknya aku lihat lebih besar kepada individual dibandingkan kepada perusahaan. Bisa sih untuk dilihat bagaimana investor melihat hal ini, karena dengan demikian beban pajak investor dari dividen akan berkurang. Di Nz, dividen sudah tidak dipajaki lagi, sementara di Oz, mereka telah mengenakan dividend imputation system, di mana investor Oz tidak mendapat potongan pajak dividen lagi (karena sebenarnya pendapatan mereka sudah 'terpotong' lewat corporate tax).&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;2) Bankruptcy Act 2005. Intinya adalah pembatasan debitor untuk menyatakan dirinya bangkrut. Tujuannya agar kreditor tidak serta merta kehilangan uangnya jika debitor menyatakan dirinya bangkrut. Hal ini diharapkan dapat memperlancar perekonomian US. Sayangnya, bankruptcy act ini lebih fokus kepada invidual dan industri menengah ke bawah, sehingga aku gak terlalu yakin seberapa besar efeknya terhadap pasar modal secara umum.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;3) PCAOB-ini lembaga yang bertugas mengawasi kantor akuntan publik yang melakukan audit terhadap perusahan2 yang listed di US. Berbagai setting aku temukan di sini, antara lain, efek perusahaan akuntan publik yang sudah teregister di PCAOB terhadap harga saham perusahaan yang diauditnya, selain itu aku juga ingin lihat efek standar audit yang diterapkan PCAOB (sebelumnya standar audit ditetapkan oleh AICPA-IAI-nya Amerika) terhadap kualitas audit. Aku juga tertarik untuk melihat efek hasil inspeksi PCAOB pada the Big Four dan harga shaam perusahaan yang diaudit the Big Four. Tapi gak tahu kenapa aku agak ragu dengan setting yang ada, sepertinya harus berdiskusi dulu dengan Farshid.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;4) Beberapa section di SOX yang kontroversial. Antara lain tentang kewajiban perusahaan untuk mempublish 'material weakness' di internal control system-nya dan keharusan untuk melaporkan informasi penting (material) secara cepat dan tepat kepada pasar (via K8 form). Masalahnya, karena SOX sudah ada sejak 2002an, kemungkinan besar topik2 di atas sudah pernah diriset, sehingga tidak terlalu update lagi. Alternatifnya, dengan setting yang sama aku mungkin bisa melihat kondisi di Oz.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;5) IAS 39 soal disclosure and recognition of derivative instrument (option, forward dan hedging). Sebelumnya derivative instrument cukup hanya di 'disclose' di laporan keuangan (walaupun ada beberapa bank yang me-recognize-nya). Nah, aku ingin lihat setelah adanya keharusan untuk me-recognize derivative instrument apakah ada perubahan reaksi pasar terhadap hal tersebut (value relevance analysis). Sayang beribu sayang, kemungkinan besar yang menerapkan IAS 39 adalah bank saja, tidak termasuk financial instiution, sehingga aku akan menemui masalah pada ukuran sampel (di Oz, bank yang listed tidak cukup banyak).&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Jadi sampai hari ini, aku masih bingung soal topik mana yang layak untuk didiskusikan dengan Farshid dan kemudian bisa aku riset. Rencananya Senin nanti aku akan bertemu, tapi setelah dipikir2 daripada nanggung dan mentok diskusinya, lebih baik waktu konsultasinya diundur saja hingga Kamis atau Jumat minggu depan. Doakan semoga bisa dapat ide yang cemerlang buat diriset.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Caulfield, Postgraduate Lounge buliding H 6.53pm&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116565097986626788?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116565097986626788/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116565097986626788' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116565097986626788'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116565097986626788'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/12/catatan-seorang-pemula-minggu-pertama.html' title='Catatan Seorang Pemula: Minggu Pertama'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116462339397299045</id><published>2006-11-27T02:29:00.000-08:00</published><updated>2006-11-27T02:29:54.626-08:00</updated><title type='text'>Kebijakan Regulator dan Riset Audit di US: Air dan Minyak</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Ada 2 teori utama dalam bidang akuntansi: positive dan normative accounting theories. Yang pertama berusaha menjelaskan dan memprediksi trend praktik akuntansi, sementara yang kedua berusaha untuk memberikan saran atau ide baru terhadap praktik yang ada. Dengan kata lain, positive accounting theory bersifat deskriptif dan prediktif sementara normative accounting theory lebih bersifat terapan.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ada satu bagian menarik dari &lt;em&gt;paper &lt;/em&gt;yang ditulis oleh Francis (2004) "What do we know about audit quality?", yaitu tentang keterkaitan antara kebijakan regulator di Amerika dengan riset audit yang dilakukan oleh para akademisi di sana. Francis berargumen bahwa sampai saat ini kebijakan yang diambil oleh regulator sama sekali tidak mengindahkan atau mempertimbangkan hasil riset yang telah dilakukan oleh para akademisi. Padahal, kualitas riset para akademisi di sana sudah tidak diragukan lagi kualitasnya baik dari segi metodologi maupun &lt;em&gt;research setting&lt;/em&gt;-nya. &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Contoh dari ketidaksinkronan antara kebijakan dan riset audit di US, seperti di jelaskan Francis, antara lain berkaitan dengan (1) pelarangan pemberian jasa non audit oleh auditor kepada klien-nya dan (2) rotasi audit partner setiap 5-7 tahun sekali. Regulator berkeyakinan bahwa pemberian jasa non audit oleh auditor kepada kliennya dan masa audit partner yang panjang &lt;em&gt;(long audit partner tenure&lt;/em&gt;) akan mempengaruhi independensi auditor dan pada akhirnya akan menurunkan kualitas audit. Seperti kita tahu, kebijakan tersebut merupakan reaksi dari regulator&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, hasil riset audit menyatakan hal yang lain. Riset yang dilakukan untuk melihat apakah pemberian jasa non audit oleh auditor kepada kliennya akan mempengaruhi kualitas audit (antara lain diukur dari &lt;em&gt;earning management, &lt;/em&gt;kemungkinan dikeluarkannya&lt;em&gt; going concern opinion &lt;/em&gt;saat perusahaan kesulitan keuangan) menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan di antara keduanya. Sementara berkaitan dengan &lt;em&gt;long audit partner tenure &lt;/em&gt;dan menurunnya &lt;em&gt;audit quality , &lt;/em&gt;tidak pula ditemukan bukti yang kuat di antara keduanya (Carey and Simnett, 2006). &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ada beberapa alasan mengapa riset audit memiliki pengaruh yang lemah terhadap kebijakan regulator di US. Dari sisi akademisi, antara lain riset yang dilakukan oleh para akademisi di sana kurang memperhatikan keterkaitan antara hasil riset dengan implementasi kebijakan, dengan kata lain, terlalu mengedepankan &lt;em&gt;positive accounting theory &lt;/em&gt;dibandingkan &lt;em&gt;normative accounting theory&lt;/em&gt;-nya. Alasan lainnya adalah bahwa banyak akademisi ternama di sana muncul dari 'geng' Chicago school of economics yang terkenal kritis terhadap pemerintah, sehingga cenderung bias. Alasan terakhir adalah berkaitan dengan tidak independennya para akademisi. Mereka cenderung digunakan sebagai &lt;em&gt;apologist&lt;/em&gt; bagi kegagalan yang dilakukan oleh The Big Four, karena memang kebanyakan &lt;em&gt;research funding &lt;/em&gt;mereka didanai oleh perusahaan2 tersebut. Dari sisi regulator, penyusunan kebijakan yang dilakukan lebih mengarah kepada &lt;em&gt;political process &lt;/em&gt;dibandingkan &lt;em&gt;scientific process&lt;/em&gt;, sehingga tak heran hasil riset yang dilakukan oleh para akademisi, tidak menjadi pertimbangan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana di Indonesia?&lt;br /&gt;Seiring dengan semakin banyaknya masukan dari para akademisi yang digunakan dalam menyusun sebuah kebijakan terutama di Australia, Canada dan UK, menerbitkan harapan bahwa hal tersebut juga mungkin bisa dicapai di Indonesia kelak. Apalagi jika memang tradisi diskusi intelektual dan bertambahnya generasi muda yang mengenyam pendidikan tinggi, sudah mulai meningkat di Indonesia. Hal ini yang menggugah semangat saya untuk lebih bisa memandang suatu proses atau fenomena dari sudut yang lebih &lt;em&gt;scientific &lt;/em&gt;dibandingkan hanya berdasarkan dugaan atau anekdot belaka. Setidaknya, kita memberikan kontribusi pada bangsa atas apa yang kita miliki.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116462339397299045?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116462339397299045/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116462339397299045' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116462339397299045'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116462339397299045'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/11/kebijakan-regulator-dan-riset-audit-di.html' title='Kebijakan Regulator dan Riset Audit di US: Air dan Minyak'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116459654752590922</id><published>2006-11-26T18:03:00.000-08:00</published><updated>2006-11-26T19:36:18.216-08:00</updated><title type='text'>Kenapa Ada Audit? Penjelasan dari Sisi Penawaran</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Jasa audit merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran. Sisi penawaran dalam jasa audit direpresentasikan oleh adanya industri audit yaitu: kantor akuntan publik. Pertanyaannya, bagaimana riset di bidang auditing menjelaskan sisi penawaran jasa audit?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa area riset yang muncul dalam rangka menjelaskan fenomena yang ada di audit terutama dari sisi penawaran. Berikut ringkasan dari area studi-studi tersebut.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;1) Struktur Pasar Jasa Audit&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jasa audit 10-15 tahun yang lalu didominasi oleh 8 akuntan publik besar dunia (the big eight), setelah adanya merger di antara mereka, kantor akuntan publik dunia pun menjadi 5 (the five 5), sampai kemudian menjadi 4 (the big four) pasca kolapsnya Arthur Andersen karena kasus Enron di US. Studi menunjukkan bahwa pasar audit yang didominasi oleh beberapa perusahaan tersebut ternyata tidak beroperasi secara oligopoli (Yardley et al 1992). Bukti yang menunjukkan hal tersebut antara lain karena adanya ketidakstabilan dalam pangsa pasar jasa audit (&lt;em&gt;market share &lt;/em&gt;perusahaan2 besar tersebut berubah-ubah dari waktu ke waktu) dan fenomena &lt;em&gt;lowballing &lt;/em&gt;(adanya diskon terhadap fee audit dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan2 audit tersebut).&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;2. &lt;em&gt;Audit Fee Model&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;'Dewa' yang pertama kali memformulasikan faktor-faktor yang mempengaruhi fee audit adalah Simunic (1980). Ia membuat model yang menyatakan bahwa fee audit ditentukan oleh besar-kecilnya perusahaan yang diaudit &lt;em&gt;(client size)&lt;/em&gt;, risiko audit &lt;em&gt;(&lt;/em&gt;atas dasar &lt;em&gt;current ratio, quick ratio, D/E, litigation risk) &lt;/em&gt;dan kompleksitas audit &lt;em&gt;(subsidiaries, foriegn listed&lt;/em&gt;). Model inilah kemudian yang dijadikan acuan untuk melihat fenomena di seputar penawaran jasa audit.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;3. &lt;em&gt;Audit Fee Premium &lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Studi yang dilakukan antara lain melihat apakah perusahaan audit besar &lt;em&gt;(the big eight)&lt;/em&gt; mendapatkan fee audit lebih besar (faktor &lt;em&gt;brand name)&lt;/em&gt; dibandingkan dengan perusahaan &lt;em&gt;non big eight. &lt;/em&gt;Juga dilihat apakah perusahaan audit yang merupkan &lt;em&gt;industry specialist &lt;/em&gt;(faktor keahlian audit di industri tertentu) mendapatkan fee audit yang lebih tinggi dibandingkan &lt;em&gt;non industry specialist. &lt;/em&gt;Craswell et al (1995) menemukan bahwa faktor &lt;em&gt;brand name &lt;/em&gt;(big eight vs non big eight) memberikan kontribusi fee audit sekitar 30% bagi perusahaan audit besar di pasar audit Australia, sementara &lt;em&gt;industry specialist auditor&lt;/em&gt; mendapatkan premi sekitar 34% dibandingkan &lt;em&gt;non industry specialist auditor &lt;/em&gt;di Australia. Singkatnya, studi tersebut menemukan keterkaitan antara premi fee audit dengan &lt;em&gt;brand name &lt;/em&gt;dan &lt;em&gt;industry specialisation.&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana di Indonesia?&lt;br /&gt;Ketiga area studi di atas saya yakini bisa dilakukan di Indonesia. Menarik untuk disimak hasil studi tersebut di Indonesia, karena menurut pendapat saya, kompetisi pasar audit di Indonesia juga sangat ketat dan tidak hanya didominasi oleh 'Big Four' saja. Alasan saya, karena pasar audit di Indonesia masih &lt;em&gt;cost focus &lt;/em&gt;dibandingkan &lt;em&gt;brand/quality focus. &lt;/em&gt;Menarik juga untuk dilihat apakah fee audit auditor di Indonesia juga mencerminkan tingkat kompleksitas audit dan risiko yang ada.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116459654752590922?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116459654752590922/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116459654752590922' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116459654752590922'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116459654752590922'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/11/kenapa-ada-audit-penjelasan-dari-sisi_26.html' title='Kenapa Ada Audit? Penjelasan dari Sisi Penawaran'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116400805555095018</id><published>2006-11-19T22:54:00.000-08:00</published><updated>2006-11-20T01:32:17.856-08:00</updated><title type='text'>Kenapa Ada Audit? Penjelasan dari Sisi Permintaan*</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Banyak orang yang berpikir bahwa audit terhadap laporan keuangan perusahaan timbul, karena ada keharusan dari regulator atau dengan kata lain disyaratkan peraturan tertentu. Namun, bukti empiris menunjukkan bahwa tuntutan dari regulator bukanlah faktor yang menentukan kebutuhan akan audit. Chow (1982) mendokumentasikan bahwa pada tahun 1926 sebelum adanya peraturan yang mengharuskan perusahaan melakukan audit terhadap laporan keuangannya, 82% dari perusahaan yang &lt;em&gt;listed &lt;/em&gt;di bursa saham New York, secara sukarela telah menerbitkan laporan keuangan yang telah diaudit. Lalu, faktor apa yang menentukan kebutuhan akan audit? &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Agency Theory&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Jawaban atas pertanyaan tersebut bisa dipaparkan lewat &lt;em&gt;agency theory&lt;/em&gt;. Teori ini menyatakan bahwa dalam pengelolaan perusahaan, selalu ada konflik kepentingan antara (1) Manajer dan pemilik perusahaan (2) Manajer dan bawaahan-nya dan (3) Pemilik perusahaan dan kreditor sehingga dibutuhkan adanya pihak yang melakukan proses pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas yang dilakukan oleh pihak-pihak tadi. Dalam lingkup perusahaan, aktivitas pihak-pihak tadi dinilai lewat kinerja keuangannya (laporan keuangan). Lebih lanjut dalam &lt;em&gt;agency theory&lt;/em&gt;, pemilik perusahaan membutuhkan auditor untuk memverifikasi informasi yang diberikan manajemen kepada pihak perusahaan dan sebaliknya manajemen memerlukan auditor untuk memberikan legitimasi atas kinerja yang mereka lakukan (dalam bentuk laporan keuangan), sehingga mereka layak mendapatkan insentif atas kinerja tersebut. Di sisi lain, kreditor membutuhkan auditor untuk memastikan bahwa uang yang mereka kucurkan untuk membiayai kegiatan perusahaan, benar-benar digunakan sesuai dengan persetujuan yang ada, sehingga kreditor bisa menerima bunga dan prinsipal dari pinjaman yang diberikan.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bagaimana mengukur keterkaitan antara &lt;em&gt;agency theory &lt;/em&gt;dan kebutuhan akan audit? Senkow et. al (2001), melakukannya dengan cara melihat faktor-faktor apa saja yang menentukan keputusan untuk mempertahankan jasa audit untuk perusahaan-perusahaan privat di Kanada(tidak &lt;em&gt;listed &lt;/em&gt;di bursa saham) yang tidak lagi diwajibkan untuk melakukan audit menurut peraturan. Logikanya, saat perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi diwajibkan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangannya, tentu mereka akan memilih untuk tidak menggunakan jasa audit dengan beragam alasan. Ternyata dari 201 perusahaan privat besar yang diteliti, 77% dari perusahaan tersebut tetap memilih untuk mempertahankan jasa audit walaupun peraturan memperbolehkan mereka untuk tidak menggunakannya. Alasan utama dibalik keputusan tersebut adalah (1) karena perusahaan-perusahaan tersebut memiliki perjanjian pinjaman dengan kreditor dan (2) tingginya persentase fee audit terhadap pendapatan perusahaan. Alasan yang pertama mengacu kepada &lt;em&gt;agency theory &lt;/em&gt;yang mana kreditor tetap membutuhkan laporan keuangan auditan sebagai syarat peminjaman. Sedangkan alasan yang kedua mengacu kepada asumsi bahwa semakin tinggi persentase fee audit terhadap pendapatan perusahaan, maka semakin dipandang menguntungkan/bermanfaat proses audit tersebut.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Information Theory&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Alasan tentang adanya audit bisa juga dijawab dengan &lt;em&gt;information theory&lt;/em&gt;. Teori ini menyatakan bahwa informasi auditan sangat bermanfaat bagi keputusan investasi. Oleh karena itu, permintaan akan adanya audit timbul dari kebutuhan akan adanya informasi yang berkualitas, karena hal tersebut pada akhirnya dipercaya akan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Walaupun tidak secara eksplisit dinyatakan, studi Blackwell et al (1998) mendokumentasikan keterakitan antara teori ini dengan permintaan adanya audit. Blackwell et al (1998) memeriksa keterkaitan antara penggunaan jasa audit oleh perusahaan privat yang meminjam dana dari bank dengan rendahnya bunga pinjaman yang dikenakan terhadap perusahaan tersebut. Lebih lanjut, Blackwell et al, menemukan bahwa perusahaan privat yang meminjam dana dari bank tersebut mendapatkan pengurangan tingkat bunga pinjaman sebesar 25 basis poin (0.25 %) dari setiap 28-50% fee audit yang mereka keluarkan. Hal tersebut menandakan bahwa bank memberikan diskon bunga pinjaman kepada perusahaan yang memilih untuk menggunakan laporan keuangan auditan dibandingkan perusahaan yang tidak melakukannya.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Insurance Theory (Hypothesis)&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Teori ini mejelaskan bahwa auditor memberikan suatu bentuk proteksi atau asuransi kepada investor. Sehingga apabila terjadi kegagalan dalam audit, investor memiliki hak untuk melakukan klaim kerugian terhadap auditor. Teori ini bisa didukung oleh fakta bahwa hak-hak investor sangat dilindungi sekaligus asumsi bahwa auditor memiliki banyak uang &lt;em&gt;(deep pocket)&lt;/em&gt; untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan oleh kegagalan audit mereka. Studi Menon dan Williams (1994) menjelaskan lebih lanjut adanya teori ini. Mereka memeriksa keterkaitan antara bangkrutnya Laventon &amp; Howarth (LH) di tahun 1990, sebuah kantor akuntan publik terbesar ke tujuh di Amerika, dengan jatuhnya harga saham perusahaan-perusahaan yang diaudit oleh LH. Mereka menemukan dalam periode 19-20 November 1990 di mana LH menyatakan kebangkrutannya, saham klien-klien perusahaan tersebut mengalami &lt;em&gt;negative abnormal return &lt;/em&gt;yang signifikan dibandingkan dengan saham-saham perusahaan lainnya. Ini menunjukkan bahwa pasar merespon negatif berita yang menyatakan bahwa LH mengalami kebangkrutan dan salah satu alasan respon negatif tersebut adalah karena LH tidak dapat lagi memberikan asuransi atau proteksi terhadap klien-klien yang mereka audit.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bagaimana di Indonesia?&lt;br /&gt;Menarik untuk dilihat lebih lanjut tentang bagaimana ketiga teori tersebut menjelaskan fenomena permintaan audit di Indonesia, karena ada kemungkinan hasil studi di atas hanyalah &lt;em&gt;country specific&lt;/em&gt; &lt;em&gt;result.&lt;/em&gt; Untuk &lt;em&gt;agency theory&lt;/em&gt;, mungkin membutuhkan &lt;em&gt;regulation setting &lt;/em&gt;yang sama dengan kondisi studi di Kanada. Dan untuk hal tersebut, saya belum bisa menemukan jawabannya. Sementara untuk &lt;em&gt;insurance hypothesis&lt;/em&gt;, saya rasa akan sangat sulit untuk diobservasi, karena masih kurangnya perangkat hukum yang melindungi investor dari kerugian karena informasi yang menyesatkan. Tambahan lagi, sangat jarang ada perusahaan akuntan publik yang bangkrut karena terlalu banyak menerima klaim hukum dari pihak-pihak yang dirugikan. Saya rasa hanya &lt;em&gt;information theory, &lt;/em&gt;saja yang kemungkinan besar bisa diobservasi di Indonesia. Namun demikian diperlukan data dan kerja sama dengan pihak kreditor (bank) untuk melaksanakan penelitian tersebut. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;*&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Untuk mereka yang menghabiskan waktunya menjadi auditor dan para akuntan yang mempersiapkan data buat auditor.&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116400805555095018?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116400805555095018/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116400805555095018' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116400805555095018'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116400805555095018'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/11/kenapa-ada-audit-penjelasan-dari-sisi.html' title='Kenapa Ada Audit? Penjelasan dari Sisi Permintaan*'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116389007933720583</id><published>2006-11-18T14:42:00.000-08:00</published><updated>2006-11-18T15:18:42.123-08:00</updated><title type='text'>Transaksi Spin-off Lapindo: Ada Udang Di Balik Lumpur?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Panasnya lumpur Lapindo ternyata mulai menyentuh diskusi seputar &lt;em&gt;corporate finance&lt;/em&gt;, setelah sebelumnya berputar di sekeliling isu &lt;em&gt;corporate social responsibility&lt;/em&gt;, yang mana Lapindo telah gagal memberikan tanggung jawab sosial yang memadai terhadap lingkungan sekitar. Hal ini terkait dengan rencana &lt;em&gt;spin off&lt;/em&gt; (pemisahan anak usaha lewat penjualan kepemilikan) Lapindo Brantas Inc dari perusahaan induknya PT Energi Mega Persada (EMP) Tbk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;u&gt;Dijual US$2&lt;br /&gt;&lt;/u&gt;Seperti diberitakan berbagai media, PT EMP berencana akan menjual kepemilikan mereka di Lapindo kepada Lyte Ltd dengan harga US$2. EMP melepas Lapindo melalui dua anak usahanya yaitu Kalila Energy Ltd dan Pan Asia Enterprise Ltd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lyte Ltd sendiri termasuk perusahaan kelompok Group Bakrie yang berdomisili di Kepulauan Jersey (Inggris) dan didirikan 17 Januari 2006. Perusahaan ini sendiri sedang dalam proses ganti nama menjadi Bakrie Oil and Gas Ltd serta memiliki modal dasar 10,000 poundsterling.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Transaksi tersebut kemudian mengundang banyak kontroversi. Tak heran jika Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), otorita yang mengawasi perusahaan-perusahaan di Bursa Efek Jakarta (tempat di mana EMP terdaftar) mulai melakukan investigasi terhadap transaksi tersebut. Seperti apa kontroversi dan dampak dari transaksi tersebut?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;u&gt;Ingin ‘Cuci Tangan’?&lt;br /&gt;&lt;/u&gt;Pertama, berkaitan dengan motivasi transaksi spin off tersebut. Ada skenario ‘cuci tangan’ tanggung jawab Lapindo terhadap persoalan banjir lumpur yang ditimbulkannya. Dengan menjual Lapindo ke Lyte Ltd maka beban tanggung jawab pengelolaan lumpur panas tersebut bisa berpindah ke perusahaan baru tersebut. Lapindo yang tadinya disokong oleh PT EMP dalam mendanai beban kerugian yang timbul, kini berganti ‘donatur’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, seberapa bonafide Lyte Ltd untuk mendukung Lapindo dalam menanggung biaya kerugian yang ditimbulkan banjir lumpur di Sidoarjo? Jika ditengok dari modal Lyte Ltd yang hanya 10,000 pounds dukungan keuangan perusahaan pengambil alih Lapindo tersebut layak untuk dipertanyakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Lebih lanjut, jika transaksi tersebut benar-benar terjadi, maka dampak selanjutnya bisa cukup ‘mengerikan’. Lapindo yang sudah keluar jutaan dollar untuk kompensasi musibah lumpur tersebut bisa saja mempailitkan dirinya sendiri dan kemudian menyerahkan tanggung jawab ganti rugi kepada induknya, dalam hal ini Lyte Ltd. Lalu karena Lyte memiliki modal yang sangat terbatas, perusahaan tersebut juga bisa menyatakan dirinya bangkrut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena keduanya adalah perusahaan perseroan terbatas (PT), maka kewajiban mereka terhadap pihak ketiga juga terbatas, sehingga jika mereka bangkrut, maka klaim kerugian lumpur panas Lapindo tidak bisa dibebankan lagi. Lebih mengkhawatirkan lagi, Lyte Ltd berada di kepulauan Jersey (Inggris) yang jurisdiksinya tidak berada di bawah Indonesia, sehingga segala tuntutan hukumnya harus melewati arbitrase internasional.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Seterusnya, jika memang benar ada motivasi Lapindo untuk cuci tangan seperti skenario di atas, maka pihak yang harus menanggung akibatnya adalah Pemerintah dan rakyat kebanyakan tentunya. Atau seperti kata peribahasa, Lapindo yang memakan nangkanya, pemerintah dan rakyat Indonesia yang terkena getahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;u&gt;Mengapa $US2?&lt;/u&gt;&lt;br /&gt;Kedua, tentang kelayakan transaksi spin off tersebut. Berdasar penilaian Trustel Capital selaku penilai independent yang ditunjuk, nilai wajar kepemilikan Kalila dan Pan Asia (sebagai anak perusahaan EMP yang menguasai Lapindo) per 30 Juni 2006 adalah sebesar negative $US 22,815 juta dan negative $US208,005 ribu. Atas dasar penilaian tersebut, maka Lapindo hanya dijual sebesar $US2 kepada Lyte Ltd. Pertanyaannya, sudah wajar dan tepatkah penialaian tersebut? Atau harga transaksi tersebut hanya merupakan ‘akal-akalan’ EMP saja aga mereka tetap bisa melakukan divestasi tanpa persetujuan pemegang saham minoritas?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal tersebut bisa dilakukan karena memang mekanisme RUPS juga tidak disyaratkan, karena transaksi dengan total nilai US$ 2 dolar atau setara dengan Rp 18.300 pada kurs Rp 9.100 jauh di bawah ketentuan pasar modal. Nilai penawaran US$ 2 juga masih jauh dari 10 persen total ekuitas dan 20 persen total penerimaan EMP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;u&gt;Kepentingan EMP&lt;/u&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kaitan antara transaksi spin-off dan kinerja EMP. EMP melepas Lapindo dengan tujuan agar kinerja keuangannya tidak terbebani Lapindo, mengingat EMP adalah perusahaan publik di BEJ yang performa bisnisnya terus menerus dipantau para investor. Namun demikian, semua pihak yang memeriksa EMP dan Lapindo hendaknya juga waspada dengan risiko di balik transaksi spin off ini. Salah satunya masalah pengakuan biaya &lt;em&gt;(expense recognition).&lt;/em&gt; Harus dapat diidentifikasi secara jelas biaya Lapindo yang dibebankan sebelum perusahaan tersebut dilepas. Jangan sampai biaya-biaya yang dikeluarkan oleh EMP untuk menangani masalah lumpur Sidoarjo kemudian dibebankan saja kepada Lapindo untuk kemudian kerugiannya ditransfer kepada pemilik baru.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Skenario di atas tidak mustahil dilakukan, karena Lapindo digunakan sebuah perusahaan khusus penanggung kerugian, sehingga pada akhirnya EMP terbebas dari beban biaya lumpur Lapindo dan bisa tetap menunjukkan performa keuangan yang baik. Sebagai catatan Enron menggunakan teknik ini dalam menyembunyikan hutang2 yang membelitnya.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sebagai tambahan, keinginan EMP untuk memperbaiki kinerja keuangannya dengan menjual Lapindo mungkin juga terkait dengan rencana mergernya dengan Bumi Resources Tbk, perusahaan grup Bakrie yang juga bergerak di bidang energi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;u&gt;Perkembangan Terbaru&lt;br /&gt;&lt;/u&gt;Rencana penjualan Lapindo ke Lyte Ltd akhirnya diubah dengan jalan menjualnya ke pihak Freehold Group Limited, perusahaan investasi yang berbasis di British Virgin Island. Freehold diklaim sebagai perusahaan yang tidak memiliki afiliasi ke Bakrie Group dan dikenal sebagai perusahaan yang lihai memperbaiki kinerja perusahaan yang terpuruk. Anehnya, walaupun Freehold sudah mengambil alih Lapindo dari EMP, salah satu grup Bakrie yaitu Minarak Labuan masih membantu Freehold untuk menyediakan dana penanggulangan lumpur Lapindo sebesar $106 juta. Perkembangan terbaru ini makin menguatkan praduga ‘ada udang di balik lumpur' dari proses penjualan Lapindo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutup, kita berharap agar Bapepam memiliki kecermatan dan kehati-hatian dalam menghadapi transaksi ini, mengingat begitu banyak kepentingan dan skenario yang ada di dalamnya. Pada akhirnya kita semua ingin agar siapapun pihak yang terlibat dalam bencana semburan lumpur Lapindo, harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap masalah tersebut. Jangan sampai pihak-pihak tersebut ‘cuci tangan’ dari masalah dan membiarkan rakyat kebanyakan menanggung akibatnya. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;br /&gt;Sumber: detikfinance.com, tempointeraktif.com, majalahtrust.com, arthanusa.com&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116389007933720583?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116389007933720583/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116389007933720583' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116389007933720583'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116389007933720583'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/11/transaksi-spin-off-lapindo-ada-udang.html' title='Transaksi Spin-off Lapindo: Ada Udang Di Balik Lumpur?'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-116261893628976533</id><published>2006-11-03T21:29:00.000-08:00</published><updated>2006-11-04T04:06:12.583-08:00</updated><title type='text'>Pengalaman Belajar di Oz (2): Dag Dig Dug Exam.</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;a href="http://photobucket.com/" target="_blank"&gt;&lt;img height="150" alt="Photobucket - Video and Image Hosting" src="http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/exam.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Macem-macem sindrom yang aku alami sebelum ujian berlangsung. Dari yang gak bisa tidur, gak nafsu makan, mual2, sakit perut pengen ke toilet, kebelet pipis terus, sampai badan menggigil kedinginan karena grogi.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;***&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Alasan Sindrom&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Risiko jadi mahasiswa lagi (master) adalah harus siap menghadapi tumpukan tugas2 &lt;em&gt;(assignments) &lt;/em&gt;dan ujian semesteran &lt;em&gt;(sit-in examination)&lt;/em&gt;. Sebagian rekanku cukup sibuk menghadapi tumpukan tugas2, baik itu berupa report, essay atau research project, tanpa harus memikirkan ujian semesteran. Sebaliknya di fakultasku, tumpukan tugas2 dan exam menyumbang proporsi yang hampir sama untuk nilai akhir kita (50-50 or 60-40 biasanya).&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Nah, karena aku setiap semesternya mengambil empat mata kuliah, maka dalam 2 semester ini, aku sudah menghadapi 8 kali sindrom ujian yang sudah aku sebutkan di atas. Kenapa bisa kena sindrom begitu? Buatku, macam2 alasannya. Pertama, karena memang mata kuliahnya sulit buat dihadapi. Ini kasus yang terjadi waktu aku di semester 1 di mana aku "terpaksa" mengambil 3 mata kuliah finance. Karena mata kuliahnya sulit, otomatis waktu belajar juga harus lebih banyak dialokasikan (secara akuntan harus belajar ilmu financial analyst!). Parahnya, semakin banyak belajar, malahan semakin banyak yang lupa dan rasanya gak pernah siap buat menghadapi ujian. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Kedua, karena diri sendiri yang gak disiplin. Kebiasaan sistem belajar "kebut semalam ato SKS" (istilahnya di sini &lt;em&gt;cramming&lt;/em&gt;), membuat aku baru konsen belajar kalo sudah 1 atau 2 hari sebelum ujian. Celakanya, begitu hari H ujian semakin dekat, aku terlambat menyadari bahwa materi yang harus di&lt;em&gt;cover &lt;/em&gt;masih banyak. Jadinya sindrom ujian tadi langsung muncul.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ketiga, masalah bahasa. Ini masalah yang sampai sekarang belum bisa aku pecahkan. Kadang saat belajar, aku mengerti inti dan ide dari bahan yang aku pelajari. Eh, dodolnya, begitu duduk pas ujian, semua topik yang sudah aku pahami tadi tiba2 menjadi sangat sulit untuk aku tulis dalam rangakaian jawaban &lt;em&gt;in english. &lt;/em&gt;Jadinya jawabanku serba carut marut dan gak fokus, semua karena masalah bahasa tadi. Terus? Solusi sementara waktu adalah dengan cara menghafal ide inti topik yang aku pelajari plus kata2 penting di ide inti tadi guna mempermudah aku dalam menuangkan ide2 tadi ke dalam kertas ujian. Repot gak sih? hihihi. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Keempat (wuih kok banyak amat), adalah masalah menulis. Aku paling males suruh nulis. Zaman komputer gini, sudah pasti semuanya serba diketik di komputer, eh...giliran ujian, tulisan tangan kita yang harus jadi andalan. Jangan bayangin nulis jawaban ujian itu cuma dalam 4-5 lembar kertas yah, jawaban ujianku itu bisa sampai 15 lembar halaman kertas dengan tulisanku yang relatif kecil2. Alasannya memang karena soal2 ujianku jarang (bukan berarti gak ada) yang sifatnya &lt;em&gt;open question &lt;/em&gt;(definisi, menyebutkan perbedaan atau hal2 yang umum) tetapi cenderung ke analisis ide2 dan elaborasi ide-ide perkuliahan ke kasus2 yang diberikan di soal ujian. Pernah satu mata kuliah, bahan ujiannya tentang mendesain propsal untuk projek riset. Mau tahu berapa lembar yang aku tulis? 8 lembar aja tuh....Kebayang kan stress-nya gimana?&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Suasana Ujian&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Ujianku kebanyakan di laksanakan di Caulfield (cuma sekali di Exam Hall kampus Clayton), tepatnya di arena pacuan kuda (racecourse) Caulfield. Jadi lokasi ujian bukanlah di ruang perkuliahan macam aku dulu di UGM. Ada 2 jadwal ujian setiap harinya, pagi mulai pukul 09.30 dan siang mulai pukul 02.30. Ruangan ujian sendiri baru dibuka sekitar 10 menit menjelang ujian. Tiap peserta duduk di 1 meja dan 1 kursi khusus. Jarak antara depan dan belakang hanya dipisahkan meja saja, sementara jarak kiri dan kanan kira2 setengah meter. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Selama mengikuti ujian, kami dilarang membawa handphone di saku (kalo ketahuan akan didenda $300 di tempat) dan handphone harus dimatikan. Di atas meja kita, hanya boleh ada alat tulis, kalkulator dan student ID. Kotak pensil atau cover kalkulator sama sekali gak diperbolehkan. Karena ujiannya rata2 3 jam maka kita diperbolehkan taruh minum dan sedikit makanan kecil di meja. Tas harus letakkan di bawah dan harus jauh dari jangkauan tangan kita. Untuk kalkulator, fakultasku hanya memperbolehkan beberapa jenis kalkulator aja yang bisa dibawa ke ruang ujian (a.l yang aku pake: Sharp EL735). Semua jenis kalkulator tadi tidak bisa menyimpan memori rumus2, makanya boleh dipake.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kertas jawaban ujiannya berbentuk boklet buku. Ada lembaran yang bergaris untuk nulis jawaban dan ada lembaran kosong untuk corat-coret (gak ada kertas burem yey di sini...:p). Sesuai dengan kebijakan &lt;em&gt;blind marking, &lt;/em&gt;kebanyakan mata ujian melarang kita untuk nulis nama di kertas jawaban. Jadi yang ditulis cuma nomor mahasiswa dan nomor kursi kita. Tambahan lagi, soal ujian gak boleh dibawa pulang. Jadi harus dikumpulkan bersama2 dengan boklet jawaban. Reseh gak sih? Oya, sebelum memulai ujian, kita juga dikasih waktu 10 menit untuk membaca soal dan itu gak mengurangi waktu pengerjaan ujian kita (2-3 jam).&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bagaimana dengan pengawas ujiannya? Wuih, resehnya minta ampun. Aku gak tahu sih mereka dari mana, apakah staf admin Monash atau pengawas dari luar Monash, tapi yang pasti galaknya minta ampun. Semasa ujian kita gak boleh bergerak yang aneh2. Kalo mau buka tas untuk ambil sesuatu, kita harus angkat tangan, untuk minta izin dari pengawas. Begitu juga kalo minta kertas tambahan atau minta izin ke toilet. Pokoke mau ngapain aja harus minta izin dulu ke mereka.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Para pengawas itu juga gak pernah diam di tempat. Mereka senangya berkeliling di antara para peserta dan memelototi meja kita satu persatu. Gak kalah serunya, setiap beberapa waktu, ada petugas pengawas yang masuk ke toilet terus meriksa2 toilet. Sepertinya mereka khawatir kita bakal lupa nge&lt;em&gt;-flush &lt;/em&gt;toilet sehabis pipis...:p.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Aku punya pengalaman menarik dengan pengawas ujian. Pernah suatu ketika aku ditegur pengawas sampai 4 kali dalam 1 kesempatan ujian. Selain pengawasnya yang luar biasa reseh ada juga sih kontribusi kegrogian aku waktu itu. Jadi, pas waktu 10 menit untuk baca soal di mana kita dilarang menulis apa pun juga, aku secara reflek udah megang pena (padahal gak nulis apa2 loo..). Eh si pengawas langsung datengin aku dan bilang aku gak boleh nulis apa2 selama &lt;em&gt;reading time&lt;/em&gt;. Kali kedua pas aku pengen pipis. Dasar udah kebelet, aku langsung ngacir aja ke toilet (biasanya juga gak papa sih...), eh selesai balik dari toilet, si pengawas (yang sama) langsung bilang kalo aku harus angkat tangan dulu minta ijin buat pergi ke toilet. Kali ketiga, pas aku ingin keluar dari ruang ujian sebelum waktu ujian selesai. Dasar keburu2 aku gak angkat tangan, tapi langsung kabur aja. Eh langsung ditanyain deh ama si pengawas (yang sama). Kali terakhir, pas lagi jalan keluar ruang ujian. Sambil jalan aku masukin alat tulis, botol minum en kalkulator ke tasku, eh si pengawas (lagi2 yang sama) datengin lagi aku lagi dan nyuruh masukin barang2 tadi di luar ruang ujian aja, dengan alasan aku bakal seliweran dan takut menganggu peserta yang lain (wtf???). Dasar dudull...&lt;br /&gt;*** &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-116261893628976533?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/116261893628976533/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=116261893628976533' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116261893628976533'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/116261893628976533'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/11/pengalaman-belajar-di-oz-2-dag-dig-dug.html' title='Pengalaman Belajar di Oz (2): Dag Dig Dug Exam.'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-115916346005753868</id><published>2006-09-24T22:32:00.000-07:00</published><updated>2006-09-24T22:51:00.340-07:00</updated><title type='text'>Apakah Transfer Duo Argentina ke West Ham Bagian Dari Praktik Money Laundering?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;a href="http://photobucket.com/" target="_blank"&gt;&lt;img alt="Photobucket - Video and Image Hosting" src="http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/westham.jpg" width="250" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Hasil 'investigasi' kecil2an beberapa waktu yang lalu. Kebetulan aku pernah nulis &lt;/em&gt;&lt;a href="http://gatosoideas.blogspot.com/2006/06/report-paper-money-laundering.html"&gt;&lt;em&gt;paper&lt;/em&gt;&lt;/a&gt;&lt;em&gt; soal money laundering.&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;***&lt;br /&gt;Beberapa jam sebelum deadline transfer pemain Liga Inggris, 30 Agustus 2006 berlalu, duo pemain timnas Argentina - Carlos Teves dan Javier Mascherano, dari klub Brasil Corinthians, dipastikan pindah ke West Ham, klub papan tengah Liga Primer Inggris. Hampir semua penggila bola di seluruh dunia tidak percaya dengan berita tersebut. Reputasi dan bakat kedua pemain yang menjadi tulang punggung Argentina di Piala Dunia 2006, begitu menjulang tinggi, sehingga hampir mustahil klub medioker macam West Ham bisa merekrut mereka. Tambahan lagi, detail transfer mereka pun sangat tertutup, tidak ada ekspos sama sekali. Spekulasi pun bermunculan berkaitan dengan transaksi tersebut, salah satunya adalah skema pencucian uang atau money laundering.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Kisah transfer kontroversial ini bisa dirunut dari cerita transfer mereka sewaktu di Corinthians Brasil. Akhir tahun 2004, tim papan atas Brasil tersebut mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan masuknya investasi asing ke klub tersebut. Investasi tersebut masuk via MSI (Media Sports Investment Ltd) pimpinan Kia Joorabchian-pengusaha Iran yang berbisnis di London. Selanjutnya bisa ditebak, layaknya Real Madrid di Liga Spanyol dan Chelsea di Liga Inggris, Corinthians mulai membelanjakan lebih dari $50 juta dollar untuk membeli pemain2 bintang Amerika Selatan. Para bintang itu antara lain: Carlos Tevez (harganya $20 juta dollar), Mascherano, Carlos Alberto, Marinho, Marcelo Mattos, Hugo, Sebastian Dominguez, Gustavo Nery sampai Roger dari Benfica. Ambisi Kia dengan MSInya cukup kencang: mewujudkan Manchester United atau Real Madrid ala Brasil. Tenar, kaya dan mendapat banyak trofi kesuksesan.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Siapa Kia dan MSInya? Media Brasil, yang tak kenal lelah melakukan investigasi, menemukan keterkaitan Kia dengan &lt;a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Boris_Berezovsky"&gt;Boris Berezovsky&lt;/a&gt;, miliarder asal Rusia kroni pemerintahan Boris Yeltsin dulu. Boris Berezovsky dikenal sebagai pengusaha bertangan 'kotor' dengan banyak melakukan praktik2 bisnis ilegal dan bahkan dituduh sebagai penyebab kolapsnya perekonomian Rusia. Boris saat ini tinggal di London dan menjadi buruan pemerintahan Vladimir Putin. Sebagai catatan beberapa waktu lalu, di SBS Australia, sempat ada dokumentasi soal Boris ini, sayang aku waktu itu gak perhatiin, karena waktu itu memang belum tahu siapa dia sebenarnya. Lebih lanjut, Kia menyangkal keterkaitan dirinya dan MSI dengan Boris dan bisnis2nya, walaupun cukup banyak bukti2 yang membuktikan keterlibatan mereka berdua, termasuk alamat kantor mereka di London yang berdekatan dan deal2 bisnis yang kerap mereka lakukan. Bagaimana dengan pemerintah Brasil? Sayangnya, di negara yang birokrasinya masih korup, keterlibatan2 tersebut dan indikasi adanya money laundering menjadi tidak jelas lagi, karena sesuatu bisa diselesaikan lewat 'amplop coklat' .&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Lalu di mana skenario money laundering-nya? oke, mari kita lihat. Dengan asumsi keterlibatan Kia dan Boris cukup dekat, yang artinya MSI dan Kia, dibiayai oleh uang dari Boris yang diklaim sebagai uang illegal oleh pemerintah Rusia, maka mereka coba 'mencuci' uang hasil kejahatan tersebut di Amerika Selatan (via Corinthians) untuk kemudian dikirimkan masuk lagi ke Eropa secara legal. Seperti analisisku tentang money laundering di &lt;a href="http://gatosoideas.blogspot.com/2006/06/report-paper-money-laundering.html"&gt;sini&lt;/a&gt;, proses pencucian uang ada 3 tahap: Placement, Layering dan Integration.&lt;br /&gt;- Tahap placement atau penempatan- dilakukan dengan cara mengeluarkan uang sebesar $50 juta via Kia dan MSInya untuk membeli saham Corinthians dan pemain2 top Amerika Selatan.&lt;br /&gt;- Tahap layering - atau menutupi uang kejahatan - dengan jalan berinvestasi di klub sepakbola Corinthians dengan berbagai visi yang disebutkan sebelumnya. Dengan kata lain uang ilegal tadi 'dicuci' di bisnis sepakbola dengan klub sepakbola menjadi 'mesin cuci' nya sehingga uang kejahatan tadi bercampur dengan uang legal yang ada.&lt;br /&gt;- Tahap integration - atau menyatukan uang hasil kejahatan dan dijadikan uang yang legal. Tahap ini dilakukan dengan cara mentransfer duo pemain Argentina dari Corinthians ke West Ham. Uang transfer pembelian mereka tersebut kemudian masuk ke rekening MSI (sebagai pemegang saham mayoritas Corinthians) di Eropa, sehingga sekarang uang itu kemudian menjadi bersih.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Singkatnya, jika para kriminal menyimpan uang $50 juta hasil kejahatan mereka di bank, jelas dengan mudah uang mereka akan diinvestagasi. Tapi dengan membelanjakan uang tersebut untuk membeli pemain sepakbola seharga $20 juta dan kemudian menjualnya lagi sebesar $10 juta (di Eropa misalnya), maka bisa dikatakan mereka sudah bisa mendapat keuntungan yang luar biasa besar, mengingat pengawasan praktik money laundering yang semakin ketat dewasa ini, membuat para kriminal sulit bergerak.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Informasi terbaru menyatakan bahwa Kia dan MSInya juga memiliki saham di West Ham (sekitar 15%), sehingga tak heran mereka begitu mudah 'memindahkan' Tevez dan Mascherano ke sana. Dengan kondisi tersebut, maka dipastikan bahwa tahap 'layering' dan 'integration' masih berlangsung. Skenario selanjutnya, Tevez dan Mascherano akan dijual dari West Ham ke klub raksasa Eropa yang lain (dan ini sangat mudah, karena sudah banyak klub yang ngantri untuk memakai jasa mereka), untuk kemudian MSI menerima uang dari klub-klub tersebut secara 'bersih'. Dan di-sini, proses money laundering-nya berakhir (dengan sukses). Perkembangan terbaru, menunjukkan bahwa Kia dan MSInya akan membeli saham West Ham secara penuh. Hal ini semakin mengisyaratkan bahwa West Ham akan dijadikan 'mesin pencuci' uang kedua setelah Corinthians.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Benar atau tidak analisis di-atas memang masih dapat dipertanyakan. Namun setidaknya, bukti-bukti menunjukkan adanya keterkaitan antara Kia dan MSInya, Corinthians, West Ham dan transfer duo Argentina- Tevez dan Mascherano sebagai bagian dari skema pencucian uang, seperti yang sudah dipaparkan di atas. Sebagai tambahan, saat ini ada 2 klub Liga Inggris yang sudah dimiliki bilyuner Rusia; Chelsea dan Portsmouth, sementara West Ham sedang dalam proses dan Arsenal pernah didekati (walaupun kemudian ditolak mentah2). Sepakbola saat ini memang tidak melulu tentang gol, kemenangan dan piala, tapi sudah menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Ironisnya, sepakbola yang kental dengan nilai sportivitas rawan terkotori praktik2 bisnis yang ilegal, macam money laundering ini. Semoga analisis di atas tidak sepenuhnya benar, sehingga kita masih bisa tersenyum menyaksikan Liga Inggris di layar kaca.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Sumber: &lt;a href="http://www.sambafoot.com/en/articles/48_The_Truth_behind_Corinthians_Millions_page_1.html"&gt;sambafoot.com&lt;/a&gt;, &lt;a href="http://www.blogger.com/www.tribalfootball.com"&gt;tribalfootball&lt;/a&gt;, &lt;a href="http://www.blogger.com/www.thesun.co.uk"&gt;the sun&lt;/a&gt;.&lt;br /&gt;Foto dari: &lt;a href="http://www.telegraph.co.uk"&gt;www.telegraph.co.uk&lt;/a&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-115916346005753868?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/115916346005753868/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=115916346005753868' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/115916346005753868'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/115916346005753868'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/09/apakah-transfer-duo-argentina-ke-west.html' title='Apakah Transfer Duo Argentina ke West Ham Bagian Dari Praktik Money Laundering?'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-115788101160760597</id><published>2006-09-10T02:35:00.000-07:00</published><updated>2006-09-10T02:42:12.873-07:00</updated><title type='text'>Akademisi vs Praktisi: Biarkan Tetap Apa Adanya</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Sebuah otokritik atas pemikiranku dulu yang meyakini bahwa akademisi yang baik adalah akademisi yang mampu memberikan gambaran dunia nyata/praktik ke pada para mahasiswanya tidak melulu hanya gambaran teoritis belaka.&lt;br /&gt;Disclaimer:&lt;br /&gt;- tulisan ini lumayan panjang, jadi luangkan waktumu dulu sebelum membaca, biar idenya bisa ditangkap dengan jelas.&lt;br /&gt;- cukup banyak istilah2 teknis di sini, yang mungkin di kesempatan lain akan dibahas satu persatu.&lt;br /&gt;- kalo udah selesai dibaca, mohon komentarnya dari rekan2 sekalian. trims.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Berangkat dari rasa frustrasi saat mendapati kenyataan bahwa pengetahuan yang didapat di bangku kuliah ternyata sama sekali tidak banyak membantuku untuk bertahan di dunia kerja, aku (dan beberapa rekan2), kerap menyuarakan tuntutan bagi dunia pendidikan (baca universitas) untuk segera mereformasi sistem mereka. Lebih spesifik lagi, kami berharap agar dunia pendidikan mampu memperkecil jurang perbedaan antara apa yang diajarkan di bangku kuliah dengan kenyataan di dunia praktik. Dengan kata lain, selain memberikan teori2 dasar pengetahuan, sangat esensial juga bagi para dosen, untuk memberikan gambaran penerapan teori2 tersebut di dunia praktik. Di dunia akuntansi misalnya, jika bicara tentang penerapan konsep proses pelaporan keuangan, tidak ada salahnya sang dosen menggambarkan seperti apa proses pelaporan keuangan di perusahaan A, B atau C di Bursa Efek Jakarta misalnya. Jadi teori dan praktik selalu ada keterkaitannya.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Ternyata, keyakinan di atas, perlahan2 terkikis saat aku kuliah memasuki semester 2 di Oz ini. 2 semester yang aku lalui benar2 telah menyadarkan aku. Semester 1 kuliahku, begitu lekat dengan teori2 plus praktik2 di dunia nyata, sementara paruh 2 kuliahku saat ini lebih cenderung ke teori2 dan riset.&lt;br /&gt;Apa yang membuatku sadar adalah kenyataan bahwa para praktisi adalah orang yang2 pragmatis, opportunistik dan cenderung subjektif. Para praktisi tidak peduli dengan teori yang ada di-jagat, yang terpenting adalah bagaimana mencapai tujuan (pragmatis), selalu memanfaatkan celah dan kesempatan yang ada untuk kepentingan pribadi atau kelompok (opportunis) dan selalu memandang sesuatu dari sudut pandang kepentingannya (subjektif).&lt;br /&gt;Di sisi yang lain, para akademisi adalah sekelompok orang yang idealis, deskriptif dan lebih objektif. Akademisi cenderung untuk 'bermain' di-landasan teori, asumsi ceteris paribus tapi lebih objektif dalam memandang suatu fenomena.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Keberadaanku sebagai seorang (mantan) praktisi yang (akan) menjadi seorang akademisi, akhirnya menemukan sebuah titik keseimbangan kesadaran. Para akademisi akan selalu mencoba menjelaskan fenomena yang dihadapi para praktisi, sementara para praktisi akan memakai hasil penjelasan fenomena tsb (baca: hasil riset) sebagai bagian pengambilan keputusan mereka. Tidak ada dikotomi, yang ada hanyalah interdependensi dan simbiosa. Masih bingung? berikut contoh2nya (lagi2 dalam rerangka dunia akuntansi lagi tentunya, hehe).&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1a. Praktisi&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Para akuntan di-perusahaan, sangat lazim melakukan apa yang kita kenal sebagai income smoothing atau earning management- yang artinya mencatat atau menunda variabel2 pendapatan atau biaya, sehingga pada akhirnya laba (profit) perusahaan berada di level yang dikehendaki. Tindakan mencatat atau menunda variabel2 tadi tentunya masih dilakukan dalam rerangka yang diperbolehkan oleh Standar Akuntansi. Variabel2 tadi istilah teknisnya adalah accrual (artinya transaksi2 yang non kas-seperti pembelian secara kredit, penjualan secara kredit, hutang, piutang etc). Rekan2ku yang bekerja sbg akuntan pasti mahfum dengan hal ini. Sebagai contoh, perusahaan biasanya mencatat provisi biaya tertentu bulan ini (bukan bulan depan), karena ada kemungkinan penjualan bulan depan akan turun. Dengan demikian laba bersih bulan ini dan bulan depan tidak berbeda jauh, sehingga manajemen level atas bisa melihat bahwa segala sesuatunya berjalan dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;1b. Akademisi&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Para akademisi kurang tertarik untuk mengetahui cara2 apa yang dipakai oleh perusahaan untuk melakukan income smoothing atau earning management, karena hal tersebut memang sulit untuk diobservasi. Mereka lebih tertarik untuk mengetahui motivasi dibalik earning management dan bagaimana mengukur/mengetahui earning management. Sehingga para akademisi berusaha merumuskan model (antara lain Jones-1991) untuk mengetahui ada atau tidaknya earning management. Lebih lanjut, Dechow &amp; Dichev (2002), melihat bagaimana mengukur earning quality dari suatu perusahaan. Semakin besar indikasi earning management-nya (terutama dengan adanya discretionary accruals), maka semakin rendahlah earning quality-nya. Sebagai informasi, investor akan lebih senang kepada perusahaan yang earningnya (baca labanya), memiliki tingkat cash flow yang tinggi pula.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2a. Praktisi&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Zaman di Ernst &amp;amp; Young (EY) dulu, aku ditempatkan di grup yang khusus menangani audit di bidang perkebunan (plantations) dan manufaktur. EY berpikir bahwa dengan menempatkan para staff-nya di perusahaan2 yang ada di industri yang sama, akan membantu para staff tersebut beradaptasi dengan bisnis klien2 mereka. Dengan kata lain, pemahaman auditnya akan lebih baik sehingga pekerjaanya pun bisa lebih berkualitas.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2b. Akademisi&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Para akademisi, merespon fenomena tersebut dengan melakukan banyak riset tentang industry specialized auditor/audit firm-yang dalam dunia praktik di atas adalah pengelompokan auditor berdasarkan jenis industri perusahaan yang diaudit. Balsam et al (2003) menemukan perusahaan yang diaudit oleh industry specialized auditor memiliki earning quality yang lebih tinggi dibandingkan dengan auditor yang tidak spesialis. Carcelo and Nagy (2003) berpendapat bahwa penggunaan industry specialized auditor meningkatkan kualitas voluntary disclosure. Dunn and Mayhew (2004) melaporkan bahwa industry specialized auditor menyebabkan fraudulent financial reporting lebih rendah.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;2 contoh di-atas menunjukkan bahwa akademisi dan praktisi hidup saling berdampingan satu sama lain. Akademisi selalu berusaha untuk menjelaskan fenomena yang terjadi di dunia praktik sementara Praktisi selalu menge-explore hasil riset para akademisi untuk praktik yang lebih baik di dunia nyata, dan seterusnya. Di dalam satu kasus di mana seorang akademisi adalah juga seorang praktisi, maka ia akan menjadi orang yang kaya ilmu dan fenomena, layaknya sumber mata air yang tak pernah kering.&lt;br /&gt;Sebagai penutup, satu &lt;em&gt;caveat&lt;/em&gt; layak aku sampaikan disini. Bahwa akademisi dan praktisi itu menempati 2 tempat yang terpisah dan saling berhubungan itu telah aku akui. Namun demikian, tetaplah menjadi kewajiban bagi seorang akademisi untuk memberikan bekal kepada anak didiknya tentang kenyataan yang akan dihadapi mereka kelak di dunia nyata. Dengan kata lain, berusaha untuk memperkecil culture shock si anak didik di dunia kerja nantinya, sebab pada akhirnya, kebanyakan siswa akan berkarier menjadi para praktisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salam.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-115788101160760597?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/115788101160760597/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=115788101160760597' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/115788101160760597'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/115788101160760597'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/09/akademisi-vs-praktisi-biarkan-tetap.html' title='Akademisi vs Praktisi: Biarkan Tetap Apa Adanya'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-115261229991437200</id><published>2006-07-11T02:22:00.000-07:00</published><updated>2006-07-23T19:12:56.576-07:00</updated><title type='text'>Pengalaman belajar di Oz (1): Internet Rulz!</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;Tidak banyak orang Indonesia yang mampu kuliah S1 di sebuah universitas dan bahkan lebih sedikit lagi orang yang dapat kesempatan melanjutkan kuliah S2nya di luar negeri. Dan jika saya termasuk orang yang sangat sedikit itu, maka hanya rasa syukur kepada Allah yang bisa saya panjatkan. Berbagi pengalaman kepada banyak orang adalah salah satu wujud rasa syukur tersebut.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;***&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Cerita pengalama dimulai dengan kagumnya aku masuk dalam lingkup kampus yang serba terhubung satu sama lain via koneksi internet. Monash, memang memberkan citra tersendiri berhubungan dengan yang namanya teknologi informasi dalam perkuliahan. Walaupun sudah kenal jaringan TI selama berkantor di EY, UNDP dan UNICEF, tapi kesan 'canggih' tetap tidak bisa aku buang dari benak&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Untuk penunjang komunikasi belajar mahasiswa-nya, Monash University memberkan account email khusus dengan kuota tertentu. Mereka menyebutnya &lt;em&gt;my.monash&lt;/em&gt; &lt;em&gt;account.&lt;/em&gt; Di my.monash account ini, mahasiswa terhubung dengan banyak menu yang menunjang perkuliahannya. Antara lain menu WES (Web Enrolment Study), link untuk mendaftarkan mata kuliah yang kita ambil-sehingga kita tidak perlu antri di kampus, cukup login via internet. Selain WES ada juga fasilitas Monash Market place, link di-mana mahasiswa saling bertukar informasi dan transaksi soal akomodasi, buku2 perkuliahan, barang2 elektronik dan rumah tangga dan banyak lagi. Dengan kata lain mymonash account ini, sudah jadi link wajib yang harus diakses setiap harinya, termasuk fasilitas emailnya yang biasa kita pakai sebagai akun 'resmi' komunikasi dengan dosen dan rekan-rekan mahasiswa lainnya.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bicara soal fasilitas kuliah pasti tidak bisa dilepaskan dari yang namanya perpustakaan. Kampus Monash tersebar di beberapa lokasi, kalo gak salah 5 lokasi di Australia (Berwick, Gippsland, Clayton, Caulfield dan Peninsula) dan 2 di luar Australia (Afsel dan Malaysia), begitu pula dengan lokasi perpustakaannya. Namun demikian tidak akan jadi masalah bagi kita jika ingin meminjam koleksi buku yang ada di kampus lain (dalam Australia). Biasanya hanya butuh 1 hari untuk mendaptkan buku yang kita inginkan dari kampus lain dan semuanya bisa dilakukan dengan hanya duduk di depan komputer!.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Itu dari sisi perpustakaan. Dari sisi proses belajar mengajar, fasilitas internet juga memegang peranan penting di Monash. Untuk memperlancar proses perkuliahan, Monash menyediakan MUSO (Monash University Study Online) sebagai intranet. Di-sini, kita bisa mengakses mata kuliah yang kita ambil di-semester yang bersangkutan plus link-link lainnya seperti: &lt;em&gt;course outline, presentation schedule, discussion board, important link, reading material &lt;/em&gt;sampai ke pengumuman2 terbaru soal &lt;em&gt;course &lt;/em&gt;yang kita ikuti. Idealnya, sebelum masuk kuliah, mahasiswa 'wajib' mengakses MUSO, kemudian nge-print course material, baca dan kemudian datang ke kelas untuk berdiskusi dengan dosen kita. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Masih banyak contoh2 lainnya soal manfaat internet bagi sistem pendidikan di Monash yang mungkin akan dibahas dalam kesempatan yang lain. Tapi paling tidak cerita di-atas bisa jadi gambaran tentang betapa pentingnya teknologi internet saat ini. Dulu zaman kuliah di UGM, aku pernah menulis sebuah artikel tentang peningkatan kualitas belajar mahasiswa akuntansi dengan fasilitas intranet dan web-system. Zaman itu, aku hanya bisa membayangkan dari &lt;em&gt;text book &lt;/em&gt;dan artikel yang aku baca. Sekarang? syukur alhamdulillah sudah bisa merasakannya sendiri. Semoga kelak, kampus2 di Indonesia juga bisa maju seperti kampus di sini. Amien.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-115261229991437200?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/115261229991437200/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=115261229991437200' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/115261229991437200'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/115261229991437200'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/07/pengalaman-belajar-di-oz-1-internet.html' title='Pengalaman belajar di Oz (1): Internet Rulz!'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-115155852612640408</id><published>2006-06-28T22:17:00.000-07:00</published><updated>2006-06-28T22:35:58.180-07:00</updated><title type='text'>A Report Paper: Money Laundering</title><content type='html'>&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/2062/495/1600/moeny%20laundering.jpg"&gt;&lt;img style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/2062/495/320/moeny%20laundering.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;This posting is based on my individual paper in "Financial Market and Long Term Funding" - semester 1 course. The main ideas is focused on the roles of supranational bodies in fight against money laundering practices, 40 recommendations from FATF on Money Laundering as well as its implementation in US and Hungary. The article is a report paper where I got 17 out of 20.&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;***&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;u&gt;Introduction&lt;/u&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;The globalisation of the world’s financial system has produced many impacts. However, like a double edge sword, the impacts are not only in a positive way but also in a negative. One of the latter is money laundering practice. Money laundering is considerably causing serious macro economic effects like distortion in the interest rates and exchange rate volatility (Quirk in Russel, 2004). Others believe that money laundering may create fiscal problems since they tend to destabilise money demand, not only in domestic but also in global economy. Considering such threats, international community now has taken some initiatives to combat against it and still maintain high commitment to continue the crusade. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;The initial section of this article highlights the process and areas of money laundering. The second part observes the 40 recommendations against money laundering issued by &lt;a href="http://www.fatf-gafi.org"&gt;FATF&lt;/a&gt; (Financial Action Task Force). The following section examines policies and practices which have been implanted in two international countries, the United States of America and Hungary, together with the areas of success achieved and the current deficiencies. The final section concludes.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a name="_Toc134633361"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;u&gt;Money Laundering: Meaning, Process and Areas.&lt;/u&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a name="_Toc135343730"&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a name="_Toc134633362"&gt;&lt;strong&gt;Meaning&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;There are many definitions of money laundering but simply put “…money laundering is the process of integrating illegally obtained funds into the legal system so that they can be accessed freely” (Russel, 2004). In other words, the term ‘money laundering’ simply refers to the efforts of criminal organisation to “wash” dirty money through a legal business system, so that the illegal money could be combined with the legitimate income of business.&lt;br /&gt;&lt;a name="_Toc135343731"&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a name="_Toc134633363"&gt;&lt;strong&gt;Process&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;According to Cooper &amp; Deo (2006), money laundering is achieved through three stages: (a) Placement (b) Layering and (c) Integration. Placement refers to the disposition of illegal money, either through the local economy or foreign market. The purpose of layering is to cover up the source of money through complex transactions that will effectively successfully camouflage and eliminate the audit evidence. The final stage is frequently established through integrating the illegal money to finance a domestic business or by using the money as a deposit to obtain loan then transferred back to the bank owned by the money launderer.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a name="_Toc134633364"&gt;&lt;strong&gt;Areas&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Financial Action Task Force (FATF) - an inter-governmental body whose works on development and promotion of national and international policies to combat money laundering, in their recent report ‘Money Laundering &amp;amp; Terrorist Financing Typologies 2004 – 2005’ outlines 4 areas of money laundering that are subject to international attention; first is alternative remittance system (ARS), second is insurance and money laundering vulnerabilities, the third is money laundering associated with human being trafficking and illegal immigration and the fourth is money laundering and terrorist financing trends and indicators (FATF, 2005).&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a name="_Toc134633370"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;u&gt;The Role of Financial Action Task Force (FATF)&lt;/u&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;u&gt; in Fight against Money Laundering&lt;br /&gt;&lt;/u&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;FATF&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;The follow-up action from the Viena convention 1998 was the establishment of the Financial Action Task Force (FATF) in September 1989 in Paris during the G-7 summit by members of 15 industrialized countries. The list currently includes 29 countries and territories and 2 regional organizations: European Commission and Gulf Co-operation Council. The objective of the task force is to examine the trends on money laundering and fight against the growing threat of money laundering by setting up international cooperation in policing, preventing and punishing money laundering activities (FATF, 2006). In April 1990, FATF published 40 recommendations that address different areas of money laundering. Later on, these recommendations were revised in 1996 and 2003.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;40 Recommendations&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;FATF has issued the 40 recommendations against money laundering practice around the globe. As an illustration of the acceptability of the FATF guidelines, it is approximately 130 jurisdictions representing 85 per cent of the total world population and about 90-94 percent of world economic outputs have made at least a political commitment to implement such recommendations in combating the dirty money (Shehu, 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Basically 40 recommendations are categorised into four main parts: Part one outlines recommendation 1 – 3 as regards to the legal systems to curb money laundering activities. It focuses on the application of the Viena and the Palermo Convention. Part two provides 22 recommendations that specify the roles and obligations to be taken by financial institutions and non financial business and professions to prevent money laundering and terrorist financing. Part three comprises 9 recommendations for the necessary measures in institutional and system for combating money laundering. Part four stipulates recommendation 35 – 40 in order to strengthen the international cooperation.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The implementation of those recommendations is monitored by FATF using a two-step process: self assessment done by individual countries in the form of a report and an evaluation by the FATF through site visit by a team of expert. Based on the assessment FATF then taking proactive measure by identifying “non cooperative” regions. Furthermore, these regions are then under certain action by the FATF body. The action may involve suspension from membership, sanctions or persuasion. Based on past experience, such actions has been successful in creating pressure and dramatic reforms to support the anti-money laundering campaign more attainable.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;a name="_Toc134633376"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;&lt;u&gt;The Policies and Practices in Two International Countries&lt;/u&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;For this discussion the United States of America (US) and Hungary will be our main focus. There are some reasons why the policies and practices in US and Hungary should be discussed. As many people knew, the US is the central of global economy where the latest innovations on financial aspect have been evolved. With their stringent law, strong effort and well-experienced anti-money laundering agencies, the US represents a good example for a continuous war against money laundering. By contrast, Hungary was the first of the former Warsaw Pact countries of Eastern and Central Europe to adopt regulations against money laundering (Tóth &amp; Gál, 2004). Therefore, Hungary provides an ideal example of a country which just started the campaign against such practice.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name="_Toc134633377"&gt;&lt;strong&gt;&lt;u&gt;U.S Practices&lt;/u&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;The US government started the campaign with the establishment of the Bank Secrecy Act (BSA) in October of 1970. Senguder (2002) believes that the BSA plays a crucial part of the United States’ war against money laundering since it governs the monitoring process on the bank transactions. The BSA authorized the Secretary of the Treasury to require banks to report cash transactions over $10,000 to the Department of the Treasury. The Bank Secrecy Act (BSA) also requires any transaction exceeding $10,000 to be reported in the form of Currency Transaction Report (CTR). This requirement not only for banks but also applied to credit unions and other financial institutions. Moreover, the banks are also asked to report any suspicious transaction in the form of Suspicious Activity Report (SAR). This form is not only targeted to the traditional financial institution but now has expanded to the non-traditional financial institution such as currency dealers, casinos, mutual funds, insurance companies as well as hedge funds.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In 1986 ‘The Money Laundering Control Act’ was enacted where one of the important provisions is that the money laundering is a federal crime. Afterwards, the government continue to support a comprehensive cooperation among law enforcement authorities, federal agencies, banking and professionals as well as the Treasury Department. In 1990, they formed Financial Crime Enforcement Network (FinCEN) in order to provide intelligent source for domestic and international financial crimes, including money laundering.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nowadays, the US is not only fighting domestic money laundering practice but has expanded to the international efforts. The efforts include proposing “International Money Laundering Act”, releasing anti-money laundering strategy, signing several multilateral agreements on money laundering investigation as well as strengthening the cooperation with multinational agency.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name="_Toc135343746"&gt;&lt;/a&gt;&lt;a name="_Toc134633378"&gt;&lt;strong&gt;The Success Achieved and Current Deficiencies&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;The success achieved from such numerous efforts is still in progress. Between 1987 and 1996 a total of 77 million currency transaction report were filed, in which 3000 reports lead to money laundering cases where 580 under convictions (Bauer and Ullman in Russel, 2004). One may argue that the number is insignificant; however, we can make an educated guess that without such efforts, the number of money laundering case would be higher. One of The drawbacks of this campaign is about the compliance cost. Bank and financial institution often complaint on the excessive compliance cost and conflicting privacy of their customers in which created a burden for them (Bauer and Ullman in Russel, 2000).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hungary Practices&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;In 1994 Hungarian Parliament passed Act IX about money laundering prevention as well as the revision of Penal Code 303 to take into account the definition and sanction of money laundering. Additionally in 2000 Hungary committed itself to fight against money laundering with the establishment of Act CI of 2000. From the time on, the war against money laundering has just began. Nevertheless, such efforts were not enough to convince the international financial organisations. In 2001, Hungary has put on the FATF’s blacklist of countries failing to cooperate. The rationale was because Hungary still has a policy to allow the opening of bank account that payable to the bearer as well as allowing withdrawing money from any existing account without any identification (Tóth &amp; Gál, 2004).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;In response to the situation, the government and legislative passed the Act LXXXIII of 2001 stipulating various restrictive actions against money laundering and terrorism. As Tóth &amp;amp; Gál (2004) outline, the legislation attempted to address the problem and weaknesses found by the FATF in the following ways: by making impractical to open a savings account without identification as well as in opening circulate multiple bonds, the requirement to make a custom declaration and identification details for those who crossing the border into the country carrying money to the value of one million forints and a restricted policy in opening currency exchange services in which only credit banks and their agency allowed to do so. Those prompt efforts had brought Hungary being removed from FATF’s list of countries failing to cooperate. Additionally, Hungary has updated the legislation with the introduction of Act XV of 2003 in order to strengthen the existing legislation.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name="_Toc135343748"&gt;&lt;/a&gt;&lt;a name="_Toc134633380"&gt;&lt;strong&gt;The Success Achieved and Current Deficiencies&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;To sump up the Hungary’s success to prevent money laundering, FATF noted that over 90 per cent Hungary’s anonymous saving deposits have been turned into named accounts and states that Hungary’s has high level of cooperation with them. However, they also recognized some problems in the implementation. Tóth &amp;amp; Gál found at least two current deficiencies. First is concerning with cross-border money laundering. As Hungary is bounding in the European Union system, the cross-border capital inflow and outflow are inevitable. Difficulties were raised since the fact that different countries have different regulations governing crimes on money laundering. Secondly, is the objection from business and market sectors because the obligation to report such suspicious transaction has put them in a difficult situation – one part, they has to report to authorities but they could infringe their client interest and privacy or on the other side, they may breach the law and face the risk of being prosecuted.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a name="_Toc135343749"&gt;&lt;/a&gt;&lt;a name="_Toc134633381"&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;&lt;u&gt;Further Recommendations&lt;/u&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;The fight against money laundering requires greater coordination and cooperation of intelligence, law enforcement work, amongst countries in the world. Therefore one of the suggestions is to improve the coordination and cooperation among global communities. It is also imperative for the communities to implement the anti-money laundering commitments such as the 40 recommendations by FATF, Viena Conventions and Basel Declarations. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Moreover, in some countries like in the US, money laundering monitoring activities is involving millions of suspicious reports. Consequently, special attention should be addressed to improve the effectiveness of the process. This may include the implementation of neural system network or sophisticated information technology to crack down the flow of dirty money particularly in wire transfers transaction. Lastly, in an almost boundless world, it is also important for law enforcer to enhance monitoring of cash at the cross-country border since the criminals still use such conventional method to launder their dirty money. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;***&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-115155852612640408?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/115155852612640408/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=115155852612640408' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/115155852612640408'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/115155852612640408'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/06/report-paper-money-laundering.html' title='A Report Paper: Money Laundering'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-114675617874010152</id><published>2006-05-04T08:08:00.000-07:00</published><updated>2006-06-28T20:54:14.476-07:00</updated><title type='text'>Parmalat: When the Giant Milk Got Drunk</title><content type='html'>&lt;a href="http://photos1.blogger.com/blogger/2062/495/1600/Parmalat%20logo.gif"&gt;&lt;img style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://photos1.blogger.com/blogger/2062/495/320/Parmalat%20logo.gif" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;em&gt;&lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;em&gt;1) The following article is taken from my assignment in Financial Statement &amp; Reporting Analysis subject. I acknowledge the outstanding contributions of Arif Birowo, Catur Budi Wibowo and Irwan Hardiyono on this "high marked" paper. Well done guys!&lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;2) For complete version of this paper which includes the company background, good governance issues, internal and external auditors issues as well as the impact on financial analyst/analysis, please send email to me via &lt;a href="mailto:markv_bommel@yahoo.co.uk"&gt;markv_bommel@yahoo.co.uk&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;***&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;u&gt;The Underlying Issues&lt;/u&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;According to AASB (Australian Accounting Standar Board) 101 paragraph 13: “A financial report shall present fairly the financial position, financial performance and cash flows of an entity. Fair presentation requires the faithful representation of the effect of transactions, other events and conditions in accordance with the definitions and recognition criteria for assets, liabilities, income and expenses set out in framework”. So, it is clear that company has to present its economic transactions on a fair and faithful practice. However, in Parmalat that was not the case. Melis and Melis (2005) indicates that Parmalat falsified the accounts of their financial reporting both asset and liability side to manage their financial positions and performance. In other words the nature of the issue on Parmalat case is about the fraudulent accounting practices which have violated both fair and faithful presentation of financial reports.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;One of the fraudulent practices was regarded with forged depository accounts. Hamilton (2005) describes that Bank of America (BoA), New York branch informed Grand Thornton, auditors of Parmalat’s subsidiary in the Caymand Island, that it did not have an account in the name of Bonlat on 17 December 2003 and denied authenticity of a document dated 6 March 2003 that certified the existence of securities and liquidity amounting EU 3.95 billion. On the other hand, Delloitte &amp;amp; Touche, chief external auditor of Parmalat, was relying heavily on Grant Thornton report which accepted a verification letter, seemingly from Bank of America, confirming that Bonlat held EU 3.95 billion in cash and investment in an account at the bank. Later, Tonna Fausto, former CFO, confessed that he had faked BoA documents.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In liabilities accounts, US Security Exchange and Commission (2004) believed that Parmalat Finanziaria (Parmalat’s holding company) had understated its reported debt of €14.3 billion as opposed to €6.4 billion reported as of 30 September 2003. it seems that Parmalat Finanziaria applied various strategies to understate its debt, including: (a) removing approximately €3.3 billion of debt held by one of its nominee entities; (b) recording approximately €1 billion of debt as equity through fictitious loan participation agreements; (c) improperly eliminating approximately €300 million of debt associated with a Brazilian subsidiary during the sale of the subsidiary; (d) mischaracterizing approximately €300 million of bank debt as inter-company debt, thereby inappropriately eliminating it in consolidation; (e) eliminating approximately €200 million of Parmalat S.p.A. payables as though they had been paid when, in fact, they had not; and (f) not recording a liability of approximately €400 million associated with a put option and (g) creating revenues through fictitious sales to its subsidiaries.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Such fraudulences were stimulated by lack of good corporate governance practices as well as external auditor independence. Concerning lack of governance practices, the major shareholders in Parmalat represented in Board of Director would cause conflict of interest between shareholder and management. As a result Parmalat’s board of directors did not safeguard minority shareholders since they are dominated by the Tanzi family. Moreover, Parmalat’s board of statutory auditors was composed by three members dominated by Tanzi family, which leads to a conflict of interest situation.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The other factor which greatly affect to fraudulent accounting practices in Parmalat is the independency of external auditor. Melis (2005) points out that Parmalat was audited by 3 auditors in the last two decades before collapsed which are Hodgson Lamndau Brands (1980-1989), Grant Thorthon (1990-1998) and Deloitte and Touche (1999-2002). However, the president and partner of Grant Thornton that dealt with Parmalat had worked for Hodgson Landau Brands until 1989. Even though Grant Thornton had been replaced by Deloitte and Touche as chief auditor, and Grant Thornton continued to audit Parmalat’s off-shore subsidiaries after 1998 including Bonlat Financing Corporation where the forged depositary account revealed.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;u&gt;Issue Impacted on the Company’s Profitability, Financial Stability and Share Price&lt;br /&gt;&lt;/u&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Parmalat and its misleading financial information were trying to cover up their real condition, but in fact the company faced bankruptcy and insolvency. The picture of the scale of Parmalat’s misreporting based on the PwC investigation (Hamilton, 2005) as follows:&lt;br /&gt;- 2002 revenues had been overstated by €1.5bn (€6.2bn vs €7.7bn reported). It had been marked up by 24%.&lt;br /&gt;- 2002 EBITDA had been overstated by €0.6bn (€0.3bn vs €0.9bn reported). It had been marked up by 200%.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Those overstated revenues wereas caused at least by creating fictitious onal revenue through sales toby its subsidiaries. Moreover those sales would be transferred or sold to nominee entities moreover in order to avoid unwanted scrutiny due to aging of the receivables. those sales would be transferred or sold to nominee entities. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;From those figures we can infer that the revenues and EBITDA are not as high as stated in the financial reporting. As a result, the company’s profitability was highly impacted by the issues.&lt;br /&gt;Furthermore, concerning the financial stability, these fraudulent accounting practices had direct impact to the company’s ability to meet their short term and long term obligations that led to insolvent declaration by the court of Parma on 27 December 2003.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Regarding the company’s share price, we can see the major impact of the scandal in the following graph, which shows a substantial decrease to the lowest price before it was suspended by CONSOB. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;u&gt;&lt;/u&gt;&lt;/strong&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;u&gt;Final Outcome Resulting From the Issue&lt;/u&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;As a result of being recovered by the Italian Government due to the vast company’s role in economics and social environment, the extraordinary administrators of new Parmalat intends to restructure the group of Parmalat in order to make them survive. The restructuring plan was started with the negotiation process with the creditors and Italian government and then followed by a series of restructuring actions that will be done in a period of 4 years since 2004 to 2007, comprising industrial aspect, financial aspect and company’s control structure. As stated in the Restructuring Plan (June, 2004), the related action plans can be described briefly as follows:&lt;br /&gt;1.   Industrial aspect&lt;br /&gt;The outline Plan aims to position Parmalat as one of the world’s leading players in the high added value foods sector, and to concentrate its activity on beverages (milk and fruit juice) and milk related products..&lt;br /&gt;2.   Financial aspect (Debt Restructuring)&lt;br /&gt;The method that is currently used for the debt restructuring is a “debt for equity swap” method, with creditors receiving shares that would be tradable on a regulated exchange.&lt;br /&gt;3.   Company’s control structure&lt;br /&gt;The plan will lead to the creation of strong and efficient corporate control structures, the strengthening of the Group’s management and the introduction of international best practice corporate governance standards.&lt;br /&gt;By doing the continuous restructuring actions, Parmalat Group can survive and avoided from being bankrupt. Currently, after being re-listed in October 2005, just almost 2 years after its shares were suspended by Milan Stock exchange, the company is struggling to earn its going concern. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;***&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-114675617874010152?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/114675617874010152/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=114675617874010152' title='24 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/114675617874010152'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/114675617874010152'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/05/parmalat-when-giant-milk-got-drunk.html' title='Parmalat: When the Giant Milk Got Drunk'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>24</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25834294.post-114471609204589163</id><published>2006-04-10T17:35:00.000-07:00</published><updated>2006-04-10T17:41:32.053-07:00</updated><title type='text'>Saatnya Bersuara Lebih Lantang...</title><content type='html'>Pergumulan akademik dalam beberapa bulan terakhir ini telah terasa begitu padat di-benakku. Ingin rasanya aku menuangkan dalam baris-baris tulisan pendek, hingga kelak suatu saat bisa aku kenang. Atas dasar ini, aku memutuskan untuk membikin satu blog lagi yang isinya "berbeda" dari blog aku sebelumnya. Blog sebelumnya adalah blog pribadi yang berisi tentang curahan hati, cerita keseharian, cinta, ketakutan dalam hidup, semangat serta asa dalam keseharianku. Rasanya sudah saatnya ada sebuah blog berbeda yang berisi tentang ide-ide baru di dunia akademik-ku selama ini.&lt;br /&gt;Akhirnya, lahirlah blog ini..."gatosoideas"...media tempat aku belajar menulis, berargumentasi sederhana, kepedulian terhadap nasib bangsa dan postingan tulisan2 bermutu yang aku dapat dari milis2 sekitar. Jangan terlalu banyak berharap dengan blog ini, secara aku masih belajar dalam menulis. Tapi yang pasti, nikmati saja...^_^&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Caulfield 10.39/11 April 2006&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25834294-114471609204589163?l=gatosoideas.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://gatosoideas.blogspot.com/feeds/114471609204589163/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25834294&amp;postID=114471609204589163' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/114471609204589163'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25834294/posts/default/114471609204589163'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://gatosoideas.blogspot.com/2006/04/saatnya-bersuara-lebih-lantang.html' title='Saatnya Bersuara Lebih Lantang...'/><author><name>Gatoso</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04483161880134002592</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='22' height='32' src='http://img.photobucket.com/albums/v374/gatoso/Gerrard-1.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
